Header Ads

Kapolres Gelar Audiensi Bersama Ormas dan Aliansi LSM Peduli Pemberantasan Narkoba


 Menanggapi surat pengaduan dari Aliansi LSM Peduli Pemberantasan Narkoba, Kapolres menggelar Audiensi di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota, sabtu siang (05/06/2021). Ini adalah bagian dari wujud kepedulian masyarakat terhadap kinerja Kepolisian khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.


Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si dan PJU, Ketua PD Muhammadiyah Kota Probolinggo, H. Masfuk, M.Si, Perwakilan PCNU Kota Probolinggo, H. Sa’adullah, Perwakilan MUI Kota Probolinggo, Sdr. Novan serta Aliansi LSM antara lain LSM LIRA, PRRI, LSM King Gagak Hitam, LSM Gerakan Pro, LSM Penjara, LSM Pro CW, LSM GMPK, LSM MC LMP, LSM LPK RI dan LSM PASKAL.


H. Masfuk menerangkan bahwa PD Muhammadiyah secara kelembagaan berkomitmen dalam rangka pemberantasan narkotika dan sejenisnya, secara kelembagaan telah dibentuk tim antara pimpinan pusat Muhammadiyah dan PBNU.


“Dalam audensi ini kami dari PD Muhammadiyah berharap kasus ditangani secara hukum yg berlaku termasuk secara internal, shg tdk menjadi hal2 yg seolah keadilan tdk ditegakkan dan tdk terjadi polemik ditengah masyarakat”, jelasnya.


Perwakilan PCNU Kota Probolinggo, H. Sa'adullah turut memberikan dukungan moril terhadap Kapolres Probolinggo Kota.


“Pada dasarnya PCNU Kota Probolinggo memberikan dukungan dan penegasan dalam penegakkan hukum yang seadil-adilnya, sehingga marwah dan kewibawaan Polri sebagai aparat penegak hukum mendapat tempat di hati masyarakat. Jangan sampai hanya ulah satu dua orang oknum bisa merusak citra Insitusi Polri”, tegasnya.


Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa tidak mentolelir terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo Kota.


“Terhadap anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba, proses hukumnya (pidana maupun sidang disiplin) tetap berjalan. Sanksi tegas dan sanksi terberat dari mulai proses pidana sampai dengan pemecatan. Tidak ada tawar menawar dan toleransi", tegasnya.


“Masyarakat bisa memberikan masukan yang positif, jika ada keluhan langsung sampaikan kepada kami. Audensi ini menjadi koreksi bagi kita semua secara internal, agar masyarakat membantu mengawasi anggota Polri sebagai fungsi pengawasan eksternal”, pungkasnya.

No comments