Giat Operasi Non Yustisi Polsek Mayangan Di Gerbang Pelabuhan Tanung Tembaga Kota Probolinggo
Mayangan - Kepolisian Sektor
Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan personil
regu SPKT C Polsek Mayangan dipimpin KaSPK Bripka Zakki menggelar
giat Ops Non Yustisi, penertiban penegakan disiplin protokol kesehatan serta
menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat di Pintu Masuk Pelabuhan
Tanjung Tembaga Mayangan pada Rabu (30/6/2021) pagi.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo, dalam kesempatan itu
Petugas membagikan sejumlah masker dan menghimbau untuk mematuhi Protokol
kesehatan (5M) wajib memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak, hindari
kerumunan dan kurangi mobilitas.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Bripka
Zakki mengatakan bahwa selama masih pandemi masyarakat wajib mematuhi Protokol
kesehatan, " kami sampaikan kepada masyarakat agar selalu memakai
masker dan menjaga jarak", Ujar Zakki.
"Harapannya dengan
masyarakatpatuh protokol kesehatan virus corona atau COVID-19 dapat
segera selesai" Imbuhnya.
Ditemui di Mapolsek Mayangan,
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan kepada tim
Tribrata News bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Non Yustisi
Protokol Kesehatan, Polsek Mayangan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada
masyarakat wajib selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari
krumunan, " Petugas kami selalu menghimbau masyarakat di setiap kegiatan
agar selalu menerapkan Protokol kesehatan (5 M) ". Ungkap Kapolsek Eko
Selain mencegah dengan disiplin
Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menghimbau
kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan
kerumunan. Tegas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian
yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan
akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya wilayah
mayangan dan kanigaran.
Post a Comment