Header Ads

Door Too Door System, Cara Ampuh Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebagai langkah preventif guna meminimalisir tindak kejahatan serta mendekatkan diri dengan masyarakat, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota menggiatkan sambang dan dialogis door to door system (DDS) dengan warga sambil menyampaikan pesan himbauan kamtibmas dan Himbauan Pencegahan Covid-19. Rabu (16/06/2021).

 

Seperti halnya pada kesempatan kali ini nampak dilakukan oleh Bripka Mahendra selaku Bhabinkamtibmas Curahgrinting Polsek Mayangan yang sedang menyambangi salah satu tokoh masyarakat Kel. Curahgrinting Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

 

Bripka Mahendra menjelaskan bahwa menyambangi langsung warga secara door to door merupakan salah satu cara untuk mendekatkan antara Polri dengan warga masyarakat, sekaligus sebagai sarana dalam penyampaian informasi yang berkembang.

 

“Dengan mengunjungi langsung secara door to door maka masyarakat akan merasa lebih dekat dengan Kepolisian dan tentunya tidak ada rasa sungkan atau canggung untuk berkomunikasi lebih dalam,” ujar Bripka Mahendra.

 

Dalam kesempatannya dimasa Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan Pencegahan Covid-19 dengan mensosialisasikan 5M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Menjaga Jarak dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga dari Penyebaran Covid-19.

 

Ditempat terpisah Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari melalui Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan bahwa diharapkan melalui kegiatan ini akan terbentuk sinergitas yang nyata antara seluruh elemen masyarakat dengan Kepolisian untuk bekerjasama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Selain itu Kapolsek Mayangan juga mengungkapkan Kegiatan Himbauan Pencegahan Covid-19 dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah hukum Polsek Mayangan Kota Probolinggo, terangnya.

 

No comments