Bersama Tiga Pilar Mayangan Gencarkan Operasi Disiplin Prokes
Mayangan - Dalam situasi yang masih
berstatus pandemi Covid-19 saat ini di beberapa wilayah lain terjadi
peningkatan jumlah pasien Covid-19 pasca lebaran tidak mau kecolongan dan
jangan sampai terjadi di wilayah hukum Polsek Mayangan, maka dari itu Kepolisian
Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan.
Personil Polsek Mayangan yang
dipimpin KA SPK Regu A oleh Aipda Fery Zakaria bersama Tiga Pilar dan instansi
terkait wilayah otoritas pelabuhan, melaksanakan giat Ops Non Yustisi yaitu
penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan serta menghimbau dan
membagikan masker kepada warga masyarakat gili ketapang kecamatan Sumberasih
yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Tembaga dan hendak ke perkotaan probolinggo
pada Jum'at, (11/6/2021).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan
Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan
menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Aipda
Fery Zakaria bahwa personel Polsek Mayangan selain antisipasi 3 C juga
menghimbau masyarakat untuk bersama meningkatkan disiplin tertib protokol kesehatan
kepada para warga gili yang berlabuh di pelabuhan tanjung tembaga mayangan,
"Dengan kami berikan himbauan tentang protokol kesehatan dan kami
bagi-bagikan masker kepada masyarakat gili ketapang supaya tidak terjadi
penularan atau penyebaran Covid-19." Ujar Fery
"Harapannya dengan kegiatan
tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya mena jaga
kesehatan diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari
dampak pandemi COVID-19" Imbuhnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Non Yustisi Protokol
Kesehatan himbauan wajib masker dan hindari krumunan dilakukan secara persuasif
dan humanis, "himbaun dan membagikan masker kapada masyarakat yang tidak
memakai masker mmerupakan langkah untuk merubah gaya hidup masyarakat (New
Normal) menyesuaikan dengan situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19".
Ungkap Kapolsek Eko
Selain mencegah dengan disiplin
Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. disela jam
pimpinan selalu menyampaikan kepada anggotanya
untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga maupun konsumsi
vitamin.
"Tidak kalah pentingnya juga
selain tertib Protokol Kesehatan juga meningkatkan imun tubuh khususnya anggota
kita agar tidak mudah sakit ". Tegas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian
yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi pasca
lebaran yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota
Probolinggo khususnya wilayah kecamatan mayangan dan kanigaran.
Post a Comment