Bersama Forkopimcam Wonoasih, Operasi Yustisi Sasar Titik Rawan Penyebaran Covid
Petugas gabungan yang terdiri dari
Polsek Wonoasih, Koramil Wonoasih serta Kecamatan Wonoasih yang dipimpin oleh
Forkopincam Wonoasih pada pagi ini menggelar dan melaksanakan operasi yustisi
penegakan protokol kesehatan (Prokes) bertempat di Jalan Jeruk, Wonoasih, Kota
Probolinggo. selasa (8/6)
Operasi yustisi ini bertujuan untuk
menegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan
hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian 19 serta Pergub
Nomor 53 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid 19 utamanya di Wilayah Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini, S.H
saat dikonfirmasi disela sela kegiatan operasi yustisi menyampaikan bahwa,
dengan diadakannya operasi yustisi ini diharapkan dapat menekan munculnya
klaster baru utamanya diwilayah Kecamatan wonoasih, mengingat sudah ada
beberapa pasar yang menjadi klaster Covid-19.
“Dalam kegiatan operasi yustisi
tersebut juga dilakukan edukasi bagaimana protokol kesehatan mempunyai peran
sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat
hendaknya selalu menerapkan 3M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga
jarak dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Masih menurut Kapolsek wonoasih
bahwa dalam operasi kali ini masih ditemukan beberapa pengunjung pasar desa
yang tidak memakai masker sehingga harus diberikan sanksi oleh tim gabungan.
“Dengan operasi yustisi yang rutin
digelar ini diharapkan seluruh warga kedepannya dapat sadar akan pentingnya
penerapan protokol kesehatan dalam setiap saat dan setiap waktu demi untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini masih sangat tinggi
penyebarannya,” Pungkas Kompol Kuzaini, S.H.
Post a Comment