Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Mayangan Operasi Non Yustisi Di Pasar Mangunharjo
Mayangan - Dampak dari situasi
pandemi saat ini khususnya di wilayah lain yang terjadi peningkatan jumlah
pasien Covid-19 pasca lebaran yang tidak tebendung jangan sampai di wilayah
hukum Polsek Mayangan, maka dari itu Kepolisian Sektor Mayangan Resor
Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan personil Polsek Mayangan yang
dipimpin KA SPK Regu C oleh Bripka Zakki, melaksanakan giat Ops Non Yustisi
yaitu penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menghimbau
dan membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Pasar Mangunharjo pada
Rabu, (9/6/2021).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan
Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan
menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Bripka
Zakki bahwa personel Polsek Mayangan selain antisipasi 3 C juga menghimbau
masyarakat untuk bersama meningkatkan disiplin tertib protokol kesehatan,
"Dengan kami berikan himbauan tentang protokol kesehatan dan kami
bagi-bagikan masker agar masyarakat semakin hari semakin disiplin protokol
kesehatan." Ujar Zakki
"Harapannya dengan kegiatan
tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga
kesehatan diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari
dampak pandemi COVID-19" Imbuhnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Non Yustisi Protokol
Kesehatan himbauan wajib masker dan hindari krumunan dilakukan secara persuasif
dan humanis, "himbaun dan membagikan masker kapada masyarakat yang tidak
memakai masker mmerupakan langkah untuk merubah gaya hidup masyarakat (New
Normal) menyesuaikan dengan situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19".
Ungkap Kapolsek Eko
Selain mencegah dengan disiplin
Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. juga
menekankan kepada anggotanya untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan
berolahraga maupun konsumsi vitamin, " Tidak kalah pentingnya juga selain
tertib Protokol Kesehatan juga meningkatkan imun tubuh khususnya anggota kita
agar tidak mudah sakit ". Tegas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian
yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi pasca
lebaran yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota
Probolinggo khususnya wilayah kecamatan mayangan dan kanigaran.
Post a Comment