Tiga Pilar Wiroborang Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Untuk Warga Yang Akan Hajatan
Mayangan - Polsek Mayangan Polres
Probolinggo Kota melalui Bhabinkamtibmas Wiroborang Bripka Moh. Hidayat
bersama Tiga Pilar melaksanakan DDS atau Door To Door System dengan warganya
yang akan melangsungkan hajatan pernikahan di rumah Bapak Senanto Jl. Serma Abd
Rahman Gg. Mangga Rt. 03 Rw. 01
Kelurahan Wiroborang pada Kamis (27/5/2021).
Kegiatan Bhabinkamtibmas DDS
tersebut merupakan salah satu cara dalam perpolisian masyarakat untuk langsung
menyentuh warganya yang ada di desa maupun kelurahan tentunya dengan tetap
memperhatikan Protokol Kesehatan dikarena sampai saat ini masih dalam statusnya
pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan DDS tersebut Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Wiroborang Bripka Moh. Hidayat menyampaikan kepada warga yang akan melaksanakan suatu hajatan baik pernikahan maupun khitanan dan lain sebagainya agar masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah kota probolinggo yakni dengan membatasi kehadiran undangan dan menerapkan protokol kesehatan, " Selama masih pandemi warga yang melangsungkan hajatan hukumnya wajib mematuhi protokol kesehatan jika tidak pemerintah melalui team satgas percepatan penangan Covid-19 akan membubarkan acara tersebut". Ujar Bhabinkamtibmas Hidayat.
Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diharapkan warga masyarakat bisa mengerti dengan situasi saat ini, " Kita semua harap maklum dimasa yang masih pandemi, kita sama-sama saling menjaga jangan sampai ada claster baru Covid-19 akibat adanya hajatan yang tidak tertib protokol kesehatan " Imbuhnya
Menurut Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. ditemui di Mapolsek Mayangan mengatakan bahwa selama masih situasi pandemi Polsek Mayangan akan selalu intens untuk menertibkan protokol kesehatan diwilayahnya, " polsek mayangan terutama para anggota bhabinkamtibmas wajib monitoring kegiatan diwilayahnya yang sifatnya mendatangkan massa agar ditertibkan sesuai dengan aturan protokol kesehatan", ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa tidak ada acara hiburan dalam hajatan tersebut meskipun sudah mematuhi protokol kesehatan, "bagi warga yang akan melangsungkan hajat tidak diperbolehkan mengadakan hiburan apapun". Tegas Kapolsek Eko.
Peran
bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar cukup dibutuhkan selain tenaga
kesehatan karena merubah kebiasaan masyarakat yang biasa menjadi tertib dan
disiplin protokol kesehatan atau biasa disebut New Normal (kebiasaan baru)
tidaklah mudah harus benar-benar menjadi kesadaran dari masyarakat sendiri
untuk dapat menjaga diri sendiri dan
Post a Comment