Pimpin Rakor Antisipasi Pelanggaran Prokes di Pertokoan, Ini Yang Disampaikan Kapolres Probolinggo Kota
Mengantisipasi lonjakan warga
masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan lebaran, Kapolres Probolinggo Kota
AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K.,M.Si mengundang perwakilan pemilik usaha
pertokoan yang ada di Kota Probolinggo untuk melaksanakan kegiatan rakor
antisipasi pelanggaran prokes di pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kota
Probolinggo, Kamis (05/06/2021).
Didampingi oleh Kepala Bakesbangpol
Kota Probolinggo Drs. Sudiyanto, M.Si, kegiatan yang bertempat di Rupatama ini
juga dihadiri oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Muhammad Khoirul, S.Pd,
M.H, para PJU Polres Probolinggo Kota, Pasi OPS Kodim 0820 Probolinggo / PJS Danramil
Tongas, Kapten Inf. M. Yusuf, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman,
S.Sos, M.M. , Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati serta para perwakilan toko
dan toko emas yang ada di Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan ini, Kapolres menjelaskan bahwa
Rakor ini untuk menyikapi perkembangan pusat kegiatan masyarakat di
tempat-tempat pembelajaan di wilayah kota Probolinggo yang dapat menimbulkan
kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo
“Membatasi masyarakat yang belanja di beberapa pertokoan
dan toko emas yang ada di wilayah kota Probolinggo agar selalu mengedepankan
protokol kesehatan disetiap tempat perbelanjaan dikarenakan masyarakat yang
begitu banyaknya pengunjung, sehingga berpotensi menularkan Covid-19”, Kata
AKBP Jauhari
Kapolres juga menjelaskan bahwa . negara ini harus keras dan tegas guna menekan penyebaran
virus covid 19. Kapolres juga mengharapkan agar DKUPP dan Bakesbangpol agar
membuat ceklist Prokes toko-toko sehingga jika tidak ada prokes tersebut
langsung dilakukan peneguran ataupun penutupan.
“Kami sudah menerima masukan dari para pelaku usaha
yang di wilayah Kota Probolinggo dan tolong pelaku usaha bertanggungjawab dari
usahanya untuk menerapkan prokes.” terang Kapolres.
Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Drs.
Sudiyanto, M.Si dalam kegiatan ini mengharapkan agar para pelaku usaha memahami
yang harus menjadi prioritas dimasa pandemic ini adalah kesehatan dan keselamatan
karena saat ini memang masih dalam masa pandemic virus covoid 19.
“Banyak laporan dimana toserba kenapa tidak ada
perhatian untuk prokes Covid sehingga disini kita harus selalu rutin melakukan
himbauan untuk mengantisipasi tersebut meskipun para pelaku usaha patuh batasan
operasional sampai jam 21.00 Wib dan adanya kesepakatan untuk mengantisipasi
Covid-19.” Terang Kakesbangpol
Post a Comment