Pemudik Wajib Jalani Swab Test Di Pos Penyekatan Jika Ingin Masuk Kota Probolinggo
Masyarakat diwajibkan mematuhi
larangan mudik. Bila nekat, maka konsekuensinya akan bertemu dengan petugas
yang berada di titik-titik penyekatan yang bertempat di masing-masing daerah.
Selain Exit tol Muneng, penyekatan
untuk wilayah Kota Probolinggo dilakukan di rest area Tongas. Warga masyarakat
yang masih nekat mudik, harus menjalani swab antigen jika ingin melanjutkan
perjalanan mereka.
Penyekatan tetap dilaksanakan di 2 Pos
yang memang merupakan jalur keluar masuk Kota Probolinggo, yaitu Pos pelayanan
Rest Area Tongas serta Pos Pengamanan Exit Tol Muneng. Di pos tersebut
ditempatkan petugas keamanan dan medis. Mereka akan melakukan tes swab antigen
kepada pengendara yang berhenti di lokasi itu.
“Pengendara, terutama yang dari luar
wilayah Probolinggo akan kami tes swab antigen,” ujar Kapolres Probolinggo
Kota, AKBP Raden Muhamad Jauhari melalui Kasat Lantas Polres AKP Roni Faslah,
Senin (10/05/2021).
Kasat mengatakan, pos pengamanan dan
pos pelayanan setiap hari akan dilakukan pengetesan swab antigen kepada
pengguna jalan yang terkena penyekatan di rest area Tongas Kabupaten Probolinggo
serta Exit Tol Muneng.
“Pos ini sebagai tindakan awal untuk
menghambat terjadi kegiatan mudik saat Lebaran. Posko ini didirikan untuk
menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.
Menurutnya, dengan kesadaran
masyarakat agar tidak mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan, diharapkan
pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dengan begitu, aktivitas masyarakat dapat
kembali normal.
Sementara itu, Aminah (45), salah satu
pengguna jalan mengaku tak keberatan dilakukan tes swab antigen. Meski baru
kali pertama melakukan swab test ini, tak khawatir dengan hasil tesnya.
“Alhamdulillah negatif. Ya tidak ada-apa
di-swab untuk menjaga semuanya,” tuturnya.
Post a Comment