Header Ads

Pasca Libur Lebaran, Polres Probolinggo Kota Perketat Kegiatan Operasi Yustisi

 


Untuk menekan penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran di wilayah setempat, Tim satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah kembali memperketat dengan menggelar Operasi Yustisi di tempat keramaian. Mengingat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sudah diberlakukan hingga tanggal 24 Mei mendatang.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak disiplin serta kedapatan melanggar protokol kesehatan.

 

“Jika kemarin kita belum banyak memberikan sanksi secara ketat, kini kami tingkatkan (penerapannya) bagi orang atau pemilik kafe, warung, dan rumah makan maupun swalayan yang tidak menerapkan SE Walikota tentang protokol kesehatan secara benar dan tepat juga batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H. S.I.K., M.Si, Jumat (21/05/2021).

 

“Untuk sanksi berat yang akan diterapkan bagi pemilik usaha, adalah penutupan usaha sementara,” jelas Kapolres Probolinggo Kota.

 

Langkah upaya tegas penerapan protokol kesehatan ini, adalah sebagai konsekuensi yang harus dijalankan, karena Kota Probolinggo masuk dalam zona aman dalam penyebaran Virus Covid-19.

 

“Upaya yang kami lakukan ini, setelah kami berkoordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 Kota Probolinggo, yakni Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, yang diantaranya pengetatan operasi yustisi, kedua juga keterbukaan publik terkait informasi perkembangan Covid-19 di Kota Probolinggo, setiap hari yang akan disampaikan Jubir Satgas, atau Diskominfo,” ujarnya.

 

Mulai dari kenaikan hingga penurunan kasus baru Covid-19, termasuk juga lokasi kluster baru yang menjadi penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo.

 

Dengan harapan masyarakat Kota Probolinggo lebih paham dan peduli dengan kondisi perkembangan Covid-19 ini. Sehingga tidak meremehkan terkait penyebaran virus Covid-19 ini, dan perlu diantisipasi dengan serius.

 

 

“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat lebih memahami dan sadar akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 ini yang belum berakhir,” harapnya.

 

 

 

No comments