Pasca Libur Lebaran, Polres Probolinggo Kota Perketat Kegiatan Operasi Yustisi
Untuk menekan penyebaran Covid-19
pasca libur lebaran di wilayah setempat, Tim satgas Covid-19 yang terdiri dari
TNI, Polri dan Pemerintah kembali memperketat dengan menggelar Operasi Yustisi
di tempat keramaian. Mengingat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sudah
diberlakukan hingga tanggal 24 Mei mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, personel
gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak disiplin serta
kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Jika kemarin kita belum banyak
memberikan sanksi secara ketat, kini kami tingkatkan (penerapannya) bagi orang
atau pemilik kafe, warung, dan rumah makan maupun swalayan yang tidak
menerapkan SE Walikota tentang protokol kesehatan secara benar dan tepat juga
batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden
Muhammad Jauhari S.H. S.I.K., M.Si, Jumat (21/05/2021).
“Untuk sanksi berat yang akan
diterapkan bagi pemilik usaha, adalah penutupan usaha sementara,” jelas
Kapolres Probolinggo Kota.
Langkah upaya tegas penerapan protokol
kesehatan ini, adalah sebagai konsekuensi yang harus dijalankan, karena Kota
Probolinggo masuk dalam zona aman dalam penyebaran Virus Covid-19.
“Upaya yang kami lakukan ini, setelah
kami berkoordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 Kota Probolinggo, yakni Wali
Kota Probolinggo, Habib Hadi, yang diantaranya pengetatan operasi yustisi,
kedua juga keterbukaan publik terkait informasi perkembangan Covid-19 di Kota
Probolinggo, setiap hari yang akan disampaikan Jubir Satgas, atau Diskominfo,”
ujarnya.
Mulai dari kenaikan hingga penurunan
kasus baru Covid-19, termasuk juga lokasi kluster baru yang menjadi penyebaran
Covid-19 di Kota Probolinggo.
Dengan harapan masyarakat Kota
Probolinggo lebih paham dan peduli dengan kondisi perkembangan Covid-19 ini.
Sehingga tidak meremehkan terkait penyebaran virus Covid-19 ini, dan perlu
diantisipasi dengan serius.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan
kesadaran masyarakat lebih memahami dan sadar akan pentingnya mematuhi prokes
dimasa pandemi Covid-19 ini yang belum berakhir,” harapnya.
Post a Comment