Header Ads

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Ikuti Zoom Meeting Rapat Persiapan Sholat Idul Fitri 1442 H

 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K.,M.Si bersama dengan Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidini beserta dengan unsur Forkopimda lain mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Persiapan Sholat Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 bersama Gubernur Jatim dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, Minggu (10/05/2021) pagi.

Bertempat di Ruang Sabha Bina Praja Pemkot Probolinggo Jl. Panglima Sudirman Kota Probolinggo, kegiatan zoom meeting ini juga dihadiri oleh Dandim 0820 Probolinggo, Letkol (inf) Imam Wibowo, SE, M.I.Pol., Ketua MUI Kota Probolinggo, KH. Nizar Irsyad, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Drs. Mufi Imron Rosyadi, M.E.I., Ketua Takmir Masjid Agung Raudlatul Jannah, Drs. H. Paeni, M.H serta Kabag Kesra Pemkot Probolinggo, Agus Dwi.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H diperbolehkan. Namun dengan pembatasan per desa dan kelurahan, bukan Kabupaten Kota.

"Kalau menggunakan skala mikro, Kepala Desa, Lurah, dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas lebih mudah melakukan pemetaan. Ini menjadi penting, utamanya kemungkinan shaf rapat dapat dihindari karena jamaah akan dipecah," jelas Khofiah, Minggu malam (9/5/2021).

Rincian aturannya, Khofifah menambahkan, khutbah yang dilakukan hanya 7 hingga 10 menit serta surah yang dibacakan adalah surah surah pendek. Sementara untuk kegiatan takbiran, hanya dilakukan di masjid dengan jumlah 10 % jamaah dari total kapasitas. Sementara takbir di jalan raya tidak akan diperkenankan.

"Artinya bahwa rasa untuk bisa melaksanakan Sholat Id bisa terpenuhi, namun protokol kesehatan bisa terjaga. Dan kalau ada panitia yang dibentuk, senantiasa bisa mengingatkan untuk tidak bersalaman," jelas Khofifah.

Dirinya juga mengimbau, agar mulai dari lini terbawah untuk menyiapkan masker. Termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan bagi para jamaah sebelum memasuki masjid.

Lebih lanjut, Ketua Umum Muslimat NU ini juga menjelaskan, sebelum memasuki wilayah masjid, jamaah diwajibkan menggunakan masker. Disamping itu juga menyiapkan uang tunai atau cashless untuk Infaq.

"Sebelum memasuki masjid jamaah juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi dan mencuci tangan. Nantinya setiap masjid juga akan diwajibkan untuk jaga jarak sesuai dengan tanda shaf jamaah," jelas Khofifah.

Adapun pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Fitri, hanya diberikan durasi selama 30 menit saja. Ketetapan itu dilakukan untuk mempersingkat waktu melalui bacaan surat pendek dan durasi khutbah maksimal 7-10 menit saja

Sementara untuk menghindari terjadinya kerumunan, Khofifah juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera pulang secara bertahap setelah Sholat Idul Fitri.

"Prinsipnya menghindari kerumunan dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

 

No comments