Kapolres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Ikuti Zoom Meeting Rapat Persiapan Sholat Idul Fitri 1442 H
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H.,
S.I.K.,M.Si bersama dengan Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidini
beserta dengan unsur Forkopimda lain mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat
Persiapan Sholat Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 bersama Gubernur Jatim dra. Hj.
Khofifah Indar Parawansa, Minggu (10/05/2021) pagi.
Bertempat di Ruang Sabha Bina Praja Pemkot Probolinggo Jl.
Panglima Sudirman Kota Probolinggo, kegiatan zoom meeting ini juga dihadiri
oleh Dandim 0820 Probolinggo, Letkol (inf) Imam Wibowo, SE, M.I.Pol., Ketua MUI
Kota Probolinggo, KH. Nizar Irsyad, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Drs. Mufi
Imron Rosyadi, M.E.I., Ketua Takmir Masjid Agung Raudlatul Jannah, Drs. H.
Paeni, M.H serta Kabag Kesra Pemkot Probolinggo, Agus Dwi.
Dalam rakor tersebut, Gubernur
Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa pelaksanaan Sholat Idul
Fitri 1442 H diperbolehkan. Namun dengan pembatasan per desa dan kelurahan,
bukan Kabupaten Kota.
"Kalau menggunakan skala mikro, Kepala Desa, Lurah, dengan
melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas lebih mudah melakukan pemetaan. Ini
menjadi penting, utamanya kemungkinan shaf rapat dapat dihindari karena jamaah
akan dipecah," jelas Khofiah, Minggu malam (9/5/2021).
Rincian aturannya, Khofifah menambahkan, khutbah yang dilakukan
hanya 7 hingga 10 menit serta surah yang dibacakan adalah surah surah pendek.
Sementara untuk kegiatan takbiran, hanya dilakukan di masjid dengan jumlah 10 %
jamaah dari total kapasitas. Sementara takbir di jalan raya tidak akan
diperkenankan.
"Artinya bahwa rasa untuk bisa melaksanakan Sholat Id bisa
terpenuhi, namun protokol kesehatan bisa terjaga. Dan kalau ada panitia yang
dibentuk, senantiasa bisa mengingatkan untuk tidak bersalaman," jelas
Khofifah.
Dirinya juga mengimbau, agar
mulai dari lini terbawah untuk menyiapkan masker. Termasuk menyediakan
fasilitas cuci tangan bagi para jamaah sebelum memasuki masjid.
Lebih lanjut, Ketua Umum Muslimat NU ini juga menjelaskan,
sebelum memasuki wilayah masjid, jamaah diwajibkan menggunakan masker.
Disamping itu juga menyiapkan uang tunai atau cashless untuk Infaq.
"Sebelum memasuki masjid jamaah juga akan dilakukan
pengecekan suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi dan mencuci tangan. Nantinya
setiap masjid juga akan diwajibkan untuk jaga jarak sesuai dengan tanda shaf
jamaah," jelas Khofifah.
Adapun pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Fitri, hanya
diberikan durasi selama 30 menit saja. Ketetapan itu dilakukan untuk
mempersingkat waktu melalui bacaan surat pendek dan durasi khutbah maksimal
7-10 menit saja
Sementara untuk menghindari terjadinya kerumunan, Khofifah juga
mengimbau kepada masyarakat untuk segera pulang secara bertahap setelah Sholat
Idul Fitri.
"Prinsipnya menghindari kerumunan dengan penerapan protokol
kesehatan," jelasnya.
Post a Comment