Jelang Idhul Fitri, Polsek Wonomerto Gencar Beri Himbauan Larangan Mudik
Wonomerto - Spanduk imbauan
larangan mudik Lebaran mulai dipasang di beberapa titik di jalan alteri.
Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyono mengatakan, bahwa dalam pemasangan spanduk
ini merupakan bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan
mudik Lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Jadi memang pemasangan
spanduk ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik
yang sekarang sudah di perpanjang dari 22 April hingga 17 Mei 2021," kata
Agus Wahyono Jumat (30/04/2021).
Ia menuturkan terkait larangan
mudik itu, telah disampaikan ke masyarakat Kabupaten Probolinggo khususnya di
Kecamatan Wonomerto melalui berbagai media, baik itu dalam pemasangan spanduk
ataupun edukasi secara langsung. Sehingga imbauan dari pemerintah bisa
benar-benar dipatuhi.
"Kalau untuk pemasangan
spanduk imbauan ini kita pasang di tempat yang kira-kira dilalui oleh masyarakat
ramai, seperti di jalan alteri, di Pasar, atau di perbatasan antar desa,"
tuturnya.
Ia juga mengungkapkan disamping
sosialisasi dan edukasi terkait larangan tersebut bertujuan untuk melakukan
pemantauan, pengendalian masa dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya
penularan virus corona.
"Kemudian kita laksanakan
seperti kegiatan yustisi pengamanan selama bulan suci Ramadhan, melakukan
pembagian masker untuk masyarakat dan lain sebagainya," ujarnya.
Selain itu, Kapolsek mengharapkan
agar masyarakat dapat mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah terkait
larangan mudik Lebaran tersebut, karena hal itu sudah di pertimbangkan dan
dianalisa dengan baik untuk kempentingan dan keselamatan semua.
Post a Comment