Jelang Hari Raya Lebaran, Kapolres Probolinggo Kota Cek Pos Ketupat Semeru 2021
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M
Jauhari S.H., S.I.K. M.Si bersama Wakapolres Kompol M.Khoiril S.Pd., M.H
beserta PJU melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan
Pos Terpadu yang ada di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota, Minggu
(09/05/2021) pagi.
Kapolres memantau kegiatan penyekatan
yang dilakukan oleh personel gabungan di pos Operasi Ketupat Semeru 2021 yang
masing-masing berada di Pos Yan Tongas, Pos Pam Geladak Serang, Pos Pam Exit
Tol Muneng serta Pos Terpadu Jatiluhur.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres
mengingatkan para petugas gabungan agar selalu menjalin sinergi dalam
melaksanakan tugas. Terkait dengan penyekatan pemudik, AKBP Jauhari
mengingatkan petugas agar tetap melakukan penindakan secara tegas namun tetap
humanis, saat meminta pemudik untuk putar balik.
"Laksanakan tugas dengan
tanggungjawab dan utamakan sinergi dengan jajaran terkait," ujarnya.
Lebih lanjut, Petugas gabungan
melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Kota
Probolinggo terutama pengendara kendaraan bermotor berpelat nomor luar kota.
Selain melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan identitas, pendatang dari luar
kota juga diminta menunjukan surat kesehatan negatif COVID-19.
Kapolres menjelaskan sampai saat ini
sudah ada ratusan kendaraan yang diminta untuk putar balik ke daerah asal, dan
kegiatan penyekatan akan terus dilakukan hingga Operasi Ketupat Semeru 2021
berakhir.
"Pos Yan Tongas dan Pos Pam Exit
Tol Muneng fokus pada penyekatan arus mudik menjelang dan sesudah Hari Raya
Idul Fitri. Sedangkan Pos Pam Geladak Serang dan Pos Terpadu Jatiluhur
mengantisipasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan
pelanggaran prokes," kata Kapolres.
Kepada masyarakat Kapolres mengimbau
agar bisa saling menjaga diri dan tidak egois mementingkan diri sendiri, jika
memang kebijakan tidak boleh mudik maka harus ditaati, karena semata mata
adalah untuk kebaikan dan menekan penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai kejadian di India
terjadi di Indonesia, untuk itu taati kebijakan pemerintah," pungkasnya.
Post a Comment