Disiplin Prokes, Polsek Mayangan Kembali Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Mayangan - Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan Gabungan Polsek Mayangan dan Koramil 0820/01 melaksanakan giat Ops Non Yustisi yaitu penertiban protokol kesehatan dengan menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Pasar Gototlng Royong Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Jati Kecamatana Mayangan pada Senin (10/5/2021).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Aipda Koko bahwa 3 pilar (Polsek Mayangan, Kecamatan dan Koramil) menghimbau masyarakat untuk bersama meningkatkan disiplin tertib protokol kesehatan, "Dengan kami berikan himbauan tentang protokol kesehatan dan kami bagi-bagikan masker agar masyarakat semakin hari semakin disiplin protokol kesehatan." Ujar Koko.
"Harapannya dengan kegiatan tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari dampak pandemi COVID-19" Imbuhnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dan hindari krumunan dilakukan secara persuasif dan humanis, "himbaun dan membagikan masker kapada masyarakat yang tidak memakai masker mmerupakan langkah untuk merubah gaya hidup masyarakat (New Normal) menyesuaikan dengan situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19". Ungkap Kapolsek Eko
Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. juga menekankan kepada anggotanya untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga maupun konsumsi vitamin, " Tidak kalah pentingnya juga selain tertib Protokol Kesehatan juga meningkatkan imun tubuh khususnya anggota kita agar tidak mudah sakit ". Tegas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian terpadu dengan Tiga Pilar yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni Kecamatan Mayangan dan Kanigaran adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment