Terus Gencarkan Himbauan Prokes, Personil Polsek Sumberasih Juga Disertai Bagi Masker
Selain menjaga kondisi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) kewilayahan, Polsek Sumberasih juga gencar melakukan
kegiatan patroli guna melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan pada
masyarakat
Kegiatan patroli harkamtibmas
sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang
dilakukan oleh tiga anggota jaga Polsek Sumberasih dipimpin oleh Ps Kanit
Binmas Aiptu Andi Handoko yang pada pagi ini melaksanakan patroli kesejumlah
wilayah dan warung makan, warung kopi serta tempat tempat berkumpulnya warga.
Rabu (07/04/2021)
Dalam kesempatan tatap muka dan
dialogis bersama para pemilik warung makan, Ps Kanit Binmas Polsek Sumberasih
Aiptu Andi Handoko memberikan dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus
mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari
sekaligus mengajak para pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan demi
memutus mata rantai penyebaran Covid 19
“Mari kita bersama sama mematuhi
protokol kesehatan yang terdiri dari 5M dan Mengurangi Mobilisasi serta kita
juga harus menjaga kesehatan dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi dan
seimbang dan juga olahraga maupun istirahat yang cukup,” kata Aiptu Andi
Handoko
Masih menurut Ps Kanit Binmas bahwa
masyarakat diharapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi
pandemi Covid – 19 yang masih melanda saat ini, dengan kedisiplinan dan
kesadaran diri untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut.
“Kita harus mampu merubah perilaku,
gaya hidup dan pola pikir serta beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah
wabah ini, demi menjaga keberlangsungan hidup dan menanggulangi penyebaran
wabah Covid-19 ini,” pungkas Aiptu Andi Handoko
Ditempat terpisah Kapolsek
Sumberasih IPTU Suyanto, SH saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone
mengatakan, bahwa pelaksanaan patroli harkamtibmas dan dialogis serta
sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan Dan perda Prov Jatim No
2 tahun 2028 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Harapan kami dengan dilaksanakan
patroli dan sosialisai secara rutin ini, masyarakat akan semakin sadar
pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 sehingga kita
dapat segera keluar dari pandemi ini dan situasi dapat kembali normal sehingga
kita tidak lagi dihinggapi oleh rasa takut atau was-was akan terpapar oleh
Virus Corona,” Pungkas Kapolsek Sumberasih.
Post a Comment