Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Mayngan Bagi Ratusan Maker Gratis
Kanigaran - Kegiatan Kepolisian
Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan Gabungan
Polsek Mayangan dan Koramil 01/0820 melaksanakan giat Ops Non Yustisi yaitu
penertiban protokol kesehatan dengan menghimbau dan membagikan masker kepada
masyarakat di Jalan Cokroaminoto pada Minggu, 11/4/2021).
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo. Tiga Pilar Kecamatan
Mayangan dan Kanigaran beserta kelurahan dibawahnya berkomitmen akan menertibkan
protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Bripka
Yunus Effendi bahwa 3 pilar (Polsek Mayangan, Kecamatan dan Koramil) menghimbau
masyarakat untuk bersama meningkatkan disiplin tertib protokol kesehatan.
"Harapannya dengan kegiatan
tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga
kesehatan diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari
dampak pandemi COVID-19" Imbuhnya.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Non Yustisi Protokol
Kesehatan himbauan wajib masker dan hindari krumunan dilakukan secara persuasif
dan humanis, "himbaun dan membagikan masker kapada masyarakat yang tidak
memakai masker mmerupakan langkah untuk merubah gaya hidup masyarakat (New
Normal) menyesuaikan dengan situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19".
Ungkap Kapolsek.
Selain mencegah dengan disiplin
Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. juga
menekankan kepada anggotanya untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga
maupun konsumsi vitamin.
"Tidak kalah pentingnya juga
selain tertib Protokol Kesehatan juga meningkatkan imun tubuh khususnya anggota
kita agar tidak mudah sakit ". Tandas Kapolsek.
Tujuan daripada giat kepolisian
terpadu dengan Tiga Pilar yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni
Kecamatan Mayangan dan Kanigaran adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19
diwilayah hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment