Satlantas Polres Probolinggo Kota Berikan Himbauan Larangan Mudik Pada Para Wajib Pajak
Upaya memberi pemahaman terkait kesadaran untuk tertib
berlalu-lintas,disiplin Prokes serta larangan mudik terus dilaksanakan oleh
jajaran Polres Probolinggo. Kali ini Satlantas Polres Probolinggo memberikan
himbauan tersebut kepada para wajib pajak yang mendatangi Samsat Kota
Probolinggo.
Melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI), Iptu Andang Wastiono SH,
satuan ini mensosialisasikan himbauan atau aturan larangan mudik yang berlaku
tahun ini. Selain menginformadikan terkait larangan mudik, dalam kesempatan
tersebut juga disampaikan adanya diskon pada layanan yang ada di KB Samsat
selama bulan Ramadhan.
Agenda sosialisasi larangan
mudik dan Diskon Ramadhan oleh KRI Iptu Andang Wastiono ini disampaikan pada
sejumlah wajib pajak yang saat itu tengah
mengurus keperluannya di KB Samsat (Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap)
kota Probolinggo, Jumat (23/04/2021).
“Kegiatan ini merupakan satu
bentuk interaksi dengan warga khususnya para wajib pajak untuk mengetahui
terkait larangan mudik yang diberlakukan tahun ini. Selain itu, kami juga
menyampaikan info seputar adanya diskon ramadhan yang diberlakukan pada layanan
pajak dikantor Samsat.”ujar KRI.
Lebih lanjut,Iptu Andang Wastiono
menambahkan dengan ada sosialisasi ini diharapkan warga dapat bertambah wawasan
pengetahuannya dan lebih siap menerima aturan tersebut. “Diharapkan info ini
bisa menambah pengetahuan paa masyarakat, sehingga mereka lebih siap untuk
tidak melakukan perjalanan jauh (mudik) selama idul fitri.”tambahnya.
Sementara AKP Rony Faslah
selaku Kasatlantas Polres Probolinggo kota saat dimintai tanggapan terkait
kegiatan tersebut mengatakan “Mudah-mudahan dengan penyampaian himbauan ini,
akan dapat dipahami oleh masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran
Covid-19.”Dan utamakan prokes .ungkap Kasatlantas.
Post a Comment