Satbinmas Polres Probolinggo Kota Berikan Sosialisasi Perpol No 4 2020 Kepada Satpam
Jajaran Satbinmas Polres Probolinggo Kota menggelar
Asistensi dan Sosialisasi peraturan kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2020
kepada Komunitas Satpam / Perwakilan Satpam yang ada diwilayah Hukum Polres
Probolinggo Kota di Ruang pertemuan PT.
Eratex Djaya Kota Probolinggo, Sabtu (17/04/2021) pagi.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kasat Binmas
Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami beserta jajaran serta perwakilan
anggota satuan pengamanan diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
AKP Retno Utami mengatakan, sosialisasi ini
dilakukan dalam rangka optimalisasi aksi menuju anggota Satuan Pengamanan
(Satpam) yang tangguh dan profesional, guna mendukung terciptanya Satpam yang
profesional dalam melaksanakan tugas.
Disamping itu juga, terang Kasat Binmas, sosialisasi
Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa ini juga mengatur
mengenai perubahan seragam Satpam dan pengaturan seragam.
“Perkap nomor 4 tahun 2020 ini diharapkan kedepannya
satpam menggunakan seragam baru yang harus digunakan,” jelas Kasat Binmas
Selain menggunakan seragam yang baru, lanjut Kasat,
Satuan pengamanan juga diwajibkan untuk melaksanakan pendidikan dasar dan jika
sudah melaksanakan Dikdas satpam juga diwajibkan memiliki kartu tanda anggota
(KTA).
Lebih lanjut, Kasat mengatakan, hampir terdapat
kesamaan antara seragam Polri dan Satpam. Dimana seragam satpam yang baru ini
berwarna lebih terang dari warna seragam Polri.
“Dari sejarah atau filosofi satpam itu hadir atau
ada karena kebutuhan lapangan didalam pembinaan Polri.” Ujarnya.
Dengan sosialisasi ini diharapkan selain menggunakan
seragam yang baru satpam juga mendapatkan pemahaman terkait disiplin mematuhi
Protokol kesehatan terutama 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak,
Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) agar terhindar dari Covid-19.
Post a Comment