Samsat Probolinggo Kota Berikan Pelayanan Prima Pada Wajib Pajak Penyandang Disabilitas
Kantor Pelayanan
Samsat Bersama Polres Probolinggo Kota, kedatangan pewajib pajak yang hendak
memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu wajib pajak itu, adalah penyandang
disabilitas yang terdaftar di KSB (Kantor Samsat Bersama). Selasa(20/04/2021) pagi
Merespon hal itu,
petugas pelayanan dari Samsat Polres Probolinggo Kota langsung merespon dengan
sigap dan mengantar serta mendampingi wajib pajak.. Petugas yang berjaga, pun
mulai menyiapkan kertas yang bertuliskan kalimat yang kerap diutarakan saat
berkomunikasi. Proses pelayanan pun berjalan lancar dan cepat.
KSB (Kantor Samsat
Bersama) senantiasa memberikan pelayanan prima kepada semua wajib pajak,
termasuk juga mereka yang menyandang disabilitas. Untuk mewujudkannya, Kantor
Samsat Bersama dalam memberikan perhatian khusus kepada wajib pajak penyandang
disabilitas.
Selain layanan itu,
disiapkan juga jalur khusus bagi wajib pajak penyandang disabilitas. Jalur
masuk tersebut, mempermudah akses wajib pajak penyandang disabilitas memasuki
ruangan.
“Kami berkomitmen
untuk selalu meningkatkan baik dari segi kualitas dan infrastruktur yang ada
demi kenyamanan dan kepuasan seluruh wajib pajak,” terang KRI (Kepala
Registrasi dan Identifikasi) Sat Lantas Polres Probolinggo Kota, Iptu Andang
Wastiono.
Ditambahkan Iptu
Andang, bahwa langkah yang ditempuh pihaknya untuk mengistimewakan mereka,
bukan untuk melanggar disiplin antrian. Namun, lebih kepada untuk mengedepankan
sisi kemanusiaan dan menuju Polri yang Presisi. “Kita wajib mendahulukan mereka
dan ini menjadi salah satu pelayanan prima kita,” paparnya.
Kasatlantas Polres
Probolinggo Kota, AKP Rony Faslah, menjelaskan bahwa kaum disabilitas harus
didahulukan. “Wajib pajak yang berkebutuhan khusus tersebut didahulukan oleh
petugas dan dipandu mulai dari proses pemeriksaan cek fisik, pengesahan,
pembayaran pajak, cetak STNKB hingga terakhir pengambilan TNKB. Samsat Kota
Probolinggo, disamping menuju Polri Presisi juga mengutamakan layanan prima dan
proses cepat,” jelas Kasat Lantas.
Post a Comment