PPKM Mikro, Polsek Wonomerto Bersama Tiga Pilar Dan Relawan Desa Tingkatkan Kesadaran Protokol Kesehatan
Wonomerto - Menindaklanjuti
intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM
Mikro Dan pembentukan Posko Penanganan Dan pengendalian Covid19 di tingkat
Desa/Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan unsur tiga pilar Desa Pohsangit Ngisor
beserta relawan menggelar Operasi Yustisi, Rabu (30/03/2021).
Guna meningkatkan kesadaran dalam
menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan, maka kegiatan PPKM Mikro salah satunya
melakukan Operasi Yustisi dengan memberikan Masker Gratis, sanksi teguran,
sanksi sosial ataupun tindakan pembinaan fisik, yang notabene untuk
meningkatkan kesadaran dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan di Desa
Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.
Brigpol Abdul Gofur Bhabinkamtibmas
Desa Pohsangit Ngisor, Babinsa, Pol PP, Dan Bpk. Arifin selaku Kepala Desa
terjun langsung bersama relawan untuk penegakkan dan penertiban Protokol
Kesehatan di Desa Binaannya, itu semua dilakukan demi Kesehatan kita bersama,
guna menekan Penyebaran covid19 di wilayah Desa Pohsangit Ngisor, terang Kades
Bpk. Arifin.
Masyarakat yang kedapatan melanggar
protokol kesehatan tidak memakai masker diberikan himbauan serta sanksi sosial,
teguran dan pembinaan fisik berupa push up kemudian kita berikan masker gratis,
Sedangkan masker yang sudah lusuh atau rusak tidak layak pakai, dan masyarakat
yang membutuhkan masker, kita bagikan secara gratis.
Post a Comment