Polres Probolinggo Kota Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Tindak lanjut larangan mudik oleh
Pemerintah, Polres Probolinggo Kota menggelar apel gabungan TNI, Polri dan
Pemerintah Kota dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul
Fitri 1442 H, Senin (26/04/2021).
Apel kesiapan dipimpin Walikota
Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, dihadiri Kapolres Probolinggo Kota AKBP
R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si, Dandim 082o Letkol Inf Imam Wibowo, Bupati
Probolinggo, diwakili Kakesbangpol, Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si, Komandan Sub Den Pom TNI V / 3-1, Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Kepala
Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Kepala BPBD Kota Probolinggo, Ketua PCNU Kota
Probolinggo, Ketua Senkom, Ketua Orari, Ketua Kokam serta para PJU Polres dan
Kapolsek jajaran Res Probolinggo Kota.
Dalam apel tersebut, Walikota menyampaikan
amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Beberapa hal yang disampaikan
diantaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah
mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik
Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama
Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021,
sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara
resmi sudah diberlakukan.
Kebijakan tersebut dilaksanakan
dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran
covid-19 pada libur lebaran tahun 2021. Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan
mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain
Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 s.d. 25 April 2021 dengan
tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya
melaksanakan giat mulai tanggal 26 April s.d. 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk
melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kab/kota maupun
provinsi.
Puncak dari kegiatan dukungan
Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi
Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik
dengan Jateng maupun Bali.
Selain itu Polda Jatim dan satwil
jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon meliputi
Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya, Madiun
Raya, Blitar Raya dan Madura Raya. Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan
dapat meminimalisir/ meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat
demi mencegah penularan Covid-19.
“ Kegiatan apel ini untuk mengecek kesiapan
seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkot untuk mengamankan kebijakan
Pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan
berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran
Covid-19 “ jelas Habib Hadi
Usai membacakan amanat Kapolda
Jatim, Walikota selaku Pimpinan Apel bersama Kapolres, Dandim 0820 dan unsur
Pimpinan melakukan pemeriksaan pasukan dan juga ranmor Patroli serta memberikan
support kepada anggota yang akan bertugas melakukan penyekatan dilapangan
Post a Comment