Petugas Gabungan Kota Probolinggo Gelar Razia di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo
Lapas Kelas IIB Kota
Probolinggo menggelar razia gabungan bersama Polres Probolinggo Kota, Kodim
0820/Probolinggo dan BNN Pasuruan. Razia pada kamar hunian warga Binaan
Pemasyarakatan, Selasa (06/04) malam. Razia gabungan ini merupakan rangkaian
dalam rangka mendukung Program Anti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di
dalam Lapas.
Seluruh kamar sel
tahanan Lapas, area taman, bengkel kerja dan gudang, tak luput dari pemeriksaan
barang berbahaya. Tak hanya itu, puluhan warga binaan dan petugas lapas dites
urine.
Kalapas Kelas II B
Probolinggo, Risman Somantri, AMD.IP, SH, MH. menjelaskan bahwa dalam
pelaksanaan razia gabungan ini sopan santun tetap dijaga , karena warga binaan
sudah menganggap lapas ini sebagai rumah sendiri sehingga kenyamanan harus
tetap terjaga.
“Sasaran razia
gabungan dalam kegiatan ini yakni narkotika, HP dan benda terlarang lainnya.
Kegiatan ini juga bagian dari rangkaian peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan
yang ke-57 tahun serta sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan,
ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.” terangnya.
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Hermawan
Tjahyono menerangkan bahwa hasil dari razia gabungan terdapat temuan barang
yang dilarang yaitu Handphone, alat potong kuku, sendok dan korek api.
"Barang tersebut sudah diamankan oleh
petugas dari Lapas, sedangkan untuk Narkotika tidak ditemukan," jelas
Perwira polisi dengan melati satu ini.
Selain razia,
petugas gabungan juga menggelar tes urine mendadak kepada petugas lapas dan
warga binaan kasus narkoba. Ini dilakukan untuk memantau adanya indikasi
permainan atau penyelundupan narkoba di dalam lapas.
"Dari ratusan
warga binaan, juga dilaksanakan test urine secara acak kepada 50 warga binaan.
hasilnya negatif semua," pungkasnya.
Post a Comment