Kapolres Probolinggo Kota Bersama Forkopimda Ikuti Kegiatan Vidcon Kapolri Terkait Persiapan Pam Idul Fitri 1442 H
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M
Jauhari S.H.,S.I.K., M.Si bersama forkopimda
Kota Probolinggo, Rabu (21/04/2021) siang, melaksanakan Vidcon Rakor Lintas
Sektoral Pimpinan Bapak Kapolri Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H.
Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, di Gedung Rupatama, Mapolres Rupatama.
Dalam giat itu juga dihadiri oleh, Wakapolres Probolinggo Kota Kompol
Mohamad Khoiri, para pejabat utama (PJU), jajaran Polsek, Kodim 0820
Probolinggo, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Ketua MUI KH Nizar Irsyad,
Kepala Bakesbangpol Achmad Sudianto, Kapala Dishhb Agus Efendi, Kepala DKUPP
Fitriawati, dan Kalaksa BPBD Sugito Prasetyo..
Disampaikan oleh Kapolri Jendral
Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan, Aktivitas masyarakat tertentu dapat memicu
melonjaknya penularan Covid-19. Salah satunya mobilitas masyarakat dari lokasi
tertentu ke lokasi lain seperti mudik.
"Maka dari itu untuk
mengantisipasi hal tersebut, Polri akan melaksanakan sosialisasi secara masiv
terkait larangan mudik dan penerapan penyekatan arus mudik mulai tanggal 6
sampai 17 Mei 2021," jelas Kapolri saat Vidcon Rakor Lintas Sektoral.
Ditambahkan kapolri, antisipasi
terjadinya lonjakan harga 9 kebutuhan bahan pokok dengan mengoptimalkan
pengawasan langsung ke lapangan melalui satgas pangan.
"Laksanakan Deradikalisasi dan
Reedukasi untuk menekan penyebaran faham radikal terorisme," tambahnya.
Selain Kapolri, Menteri Perhubungan RI
juga memberikan pengarahan terkait dengan Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442
H.
Berdasarkan data puncak arus mudik
tahun 2020, maka hari raya Idul Fitri tahun 2021 kita tetapkan larangan mudik
mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. "Hal ini bertujuan untuk mengurangi
laju penularan Covid-19," ucap Menhub.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI
juga ikut memberikan arahannya, yang menyebutkan, bahwa yang perlu
dikhawatirkan adalah laju penularan Covid-19 yang tinggi menyebabkan
ketidakmampuan pemerintah khusunya tenaga kesehatan menangani hal tersebut.
"Sehingga penerapan larangan
mudik ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan, sehingga tenaga kesehatan
tetap mampu menangani dengan harapan mengurangi angka kematian," jelasnya.
Selain itu, Pengarahan Menteri Agama
RI menyebutkan bahwa, antisipasi untuk menekan laju penularan Covid-19 yaitu,
berkoordinasi dengan setiap pengurus masjid.
"Untuk tetap menerapkan Protokol
Kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan ibadah terutama Sholat Idul
Fitri," sambungnya.
Pengarahan Menteri Perdagangan RI
menyatakan, Menjelang Idul Fitri ketersediaan stok barang kebutuhan pokok masih
tercukupi dan stabilitas harga kebutuhan pokok masih stabil.
"Kedepan Kemendag RI akan
bersinergi dengan pelaku usaha terkait stok barang kebutuhan pokok dan
pengawasan secara langsung dengan satgas pangan untuk stabilitas harga,"
ucapnya.
Pengarahan Menteri Dalam Negeri RI
untuk lebaran tahun ini, Pelaksanaan PPKM Mikro merupakan cara yang efektif
untuk menghambat laju penularan Covid-19. "Selain itu telah diterbitkan
Permendagri No. 09 Tahun 2021 yang mengatur khusus langkah langkah pemda dalam
pelaksanaan hari raya Idul Fitri tahun 2021 di masa pandemi," tegas dia.
Sedangkan pengarahan Menteri PUPR, Pengerjaan
perbaikan jalan antisipasi melonjaknya arus kendaraan akan dikerjakan sampai
tanggal 6 Mei 2021.
Sedangkan Kepala BNPB juga memberikan
pengarahan, Kenaikan laju penularan Covid-19 signifikan terjadi pasca libur
panjang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu diantisipasi dari sekarang
dengan penerapan pembatasan mudik.
"Telah diterbitkan Surat Edaran
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No.13 tentang peniadaan mudik lebaran tahun
2021," ucapnya.
Sementara itu paparan dari Kakorlantas
Polri saat lebaran tahun 2021, Untuk mengantisipasi peningkatan penularan
Covid-19, Korlantas Polri melaksanakan penyekatan arus mudik sebanyak 333 titik
di seluruh Indonesia dengan kekuatan personil sebanyak 166.734 pers.
Sedangkan pengarahan dari Panglima TNI
yakni, Peran TNI dalam upaya mencegah penularan Covid-19 dengan pelaksanaan
sosialisasi 3-M, pengawasan ruang publik dan mengoptimalkan PPKM Mikro.
Sedangkan arahan dari Kapolri,
dari seluruh Stakeholder akan menjadi
acuan dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dilapangan sehingga
tidak menimbulkan multi tafsir dan dapat menekan laju penularan Covid-19.
Post a Comment