Jaga Kondusifitas Di Bulan Suci, Tiga Pilar Mayangan Himbau Larangan Main Petasan
Kanigaran - Tiga Pilar Kelurahan
Curahgrinting Kecamatan Kanigaran tampak sinergitas antara Lurah, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas terlihat pada saat melaksanakan kegiatan preemtif dalam rangka
menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya tetap kondusif, seperti pada Senin
(26/4/21).
Dilaksanakan mediasi warga yang
disinyalir ada sedikit gangguan dilingkungan Rw. 01 akibat gaduh suara bising
mercon atau petasan dengan mengundang stakeholder masing-masing RT dan RW
setempat arahan pemerintah tentang larangan menyalakan petasan atau mercon
sesuai dengan himbauan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,
S.H., S.I.K, M.Si untuk tidak menyalakan petasan atau mercon utamanya dibulan suci
Ramadhan.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Bripka Figit mengungkapkan bahwa dengan
mengingatkan kepada para orang tua agar melarang anaknya ataupun Ketua RT dan RW disekitarnya turut menghimbau agar lingkungan tetap kondusif tanpa suara gaduh
anak-anak warganya bermain petasan atau mercon.
"Apalagi orang tua adalah
sosok yang paling dekat dengan anak-anaknya harus bisa mengarahkan akan dampak
buruknya bermain petasan atau mercon," Imbuh Figit.
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. juga menyampaikan kepada Tribrata News bahwa akan memaksimalkan
personil Bhabinkamtibmas yang ada dilapangan dalam menciptakan Harkamtibmas di
wilayahnya terutama dibulan suci Ramadhan.
" Memang terkadang menjadi
suatu hal yang biasa bagi kita yang tidak bermasalah dengan bunyi bising atau
suara gaduh petasan tapi bagi mereka yang saat itu tidak dalam kondisi baik
atau sakit atau sedang dalam masalah suara bising akan sangat menjengkelkan dan
sangat mengganggu dan juga belum resiko luka akibat ledakan dari petasan atau
mercon tersebut." Tegas Kompol Eko.
Selama bulan suci Ramadhan alangkah
baiknya waktu dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan beribadah bagi
warga muslim, Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar selalu berupaya dalam rangka
preventif agar situasi di wilayahnya tetap aman dan kondusif sesuai dengan
tupoksi POLRI yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Post a Comment