Cegah Penyebaran Covid 19, Petugas Gabungan Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Yustisi Secara Rutin
Petugas gabungan Polres Probolinggo Kota terus secara rutin
terus melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu pencegahan
yang dilakukan yakni dengan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin
protokol kesehatan.
Kali ini petugas gabungan Polres Probolinggo yang
terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kota Probolinggo ini melaksanakan kegiatan Ops.
Yustisi di Jl. Dr.Soetomo Kota Probolinggo.
KBO Sabhara Iptu Surojo kepada tim Tribratanews mengatakan bahwa
kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang
kemudian juga dilaksanakan secara rutin oleh Polsek jajaran.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H.,S.I.K,M.Si melalui KBO SabharaIptu Surojo juga menjelaskan bahwa operasi yustisi
ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan
taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab
penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus
corona.
“Operasi yustisi kali ini sebanyak 15 warga yang
melintas di wilayah Desa Cimindi Kecamatan Cigugur diberikan tindakan langsung
berupa teguran lisan dan tertulis. Mereka diberikan teguran karena tidak
membawa dan menggunakan masker secara benar,” kata Iptu Surojo
Selain penindakan langsung, kata Iptu Surojo,
anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan.
Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol
kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran
Covid-19,” tandasnya.
KBO Sabhara menambahkan, selama pelaksanaan operasi
yustisi, personel tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan
kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota
menggunakan masker.
Post a Comment