Bersinergi Bersama Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Lakukan Operasi Yustisi di Desa Binaan
Wonomerto - Antisipasi penyebaran virus covid19 Bhabinkantibmas dan Babinsa Desa Tunggak Cerme menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan operasi yustisi di desa binaannya bertujuan antisipasi penyebaran virus covid19 di masa pandemi ini, Kamis (15/04/2021) pagi.
Dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Tunggak Verme kecamatan Wonomerto, memberhentikan pengendara roda sua dan warga yang tidak menggunakan masker selanjutnya dilakukan pemeriksaan suhu badan juga diberi masker gratis dan di berikan edukasi pentingnya menggunakan nasker bila berada diluar rumah demi antisipasi penyebaran virus covid19.
Terlihat Bhabinkamtibmas Bripka Anton Hari membagikan masker kepada mereka yang tidak menggunakan masker juga memberikan teguran lisan yang bertujuan untuk memebirikan efek jera, dimasa pendemi covid19 serta sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakukan tindakan sanksi lisan dan himbauan kepada warga desa Tunggak Cerme kecamatan Wonomerto serta selalu menghimbau tentang 5M agar memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan semprot Hand Sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah serta mematuhi aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan”. tegas Bripka Anton Hari.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari melalui Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyono mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker ditempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.
"Selain melakukan penegakan disiplin, anggota dilapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun, Wajib Aman).," ujarnya.
Post a Comment