Header Ads

Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Pantau PPKM Mikro DS. Sumberkare

Wonomerto - Kepolisian Sektor Wonomerto Polres Probolinggo Kota Melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Kampung Tangguh Semeru. Pembentukan posko ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan level mikro.

Terpantau Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Kampung Tangguh Semeru di Wilayah Desa Binaannya. Selasa (16/03/2021).

Kapolres Probolinggo Kota Polda Jatim, AKBP R M Jauhari, diwakili Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyono, mengatakan ada empat fungsi prioritas posko tanggap Covid-19 tingkat desa.

Pertama, sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19. Keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.

Selain empat fungsi tersebut, Kampung Tangguh Semeru juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19. Kampung Tangguh Semeru bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Pada prinsipnya, PPKM Mikro dan Kampung Tangguh Semeru yang tersebar pada tiap desa di Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Posko tersusun dari TNI/Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK dan komunitas lainnya dibawah komando Satgas Covid-19 daerah.

Secara struktural, PPKM Mikro dan Kampung Tangguh Semeru dipimpin oleh kepala desa. Sementara posisi wakil ketua diisi Ketua sekertaris desa.

Adapun anggotanya akan diisi perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya. Seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, bidan desa, ketua RW, ketua RT hingga karang taruna. Sementara TNI/Polri menjadi unsur penting dalam operasional posko, guna antisipasi ancaman gangguan kamtibmas terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penyebaran Pandemi Virus Covid-19.

No comments