Header Ads

Beraudiensi Dengan Rekan PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo, Ini Yang Disampaikan Kapolres Probolinggo Kota

 


Terkait kejadian yang dialami oleh wartawan Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya terus mendapat simpati di berbagai daerah. Di sisi lain, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.SI menyebutkan bahwa tak akan ada kekerasan terhadap wartawan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

 

Senin (29/03/2021), PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo beraudiensi dengan Polres Probolinggo Kota bertempat diruangan Kapolres.

 

Audiensi tersebut merupakan wujud solidaritas dari PWI setempat untuk menyatakan sikap kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas oknum yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

 

Ketua PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo, HA Suyuti menyampaikan, kekerasan yang dialami oleh Nurhadi saat melaksanakan tugasnya merupakan hal yang melecehkan sekaligus menghalang-halangi profesi jurnalistik.

 

“Kekerasan terhadap pers seharusnya tidak terjadi, karena profesi jurnalis sudah dilindungi oleh UU Pers. Kami berharap kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” ujar Suyut.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari menyatakan, kekerasan dan penganiayaan tidak boleh dilakukan, termasuk kepada wartawan. Pemukulan sudah masuk tindakan kriminal.

 

“Kekerasan terhadap jurnalis ini memang seharusnya tidak terjadi, kemungkinan oknum yang melakukan kekerasan tersebut belum paham betul bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang sehingga berani melakukan hal tersebut,” jelas Jauhari.

 

Kapolres juga berpesan agar wartawan lebih berhati-hati lagi saat melaksanakan tugasnya, apalagi berita tersebut bersifat sensitif.

 

“Kami harapkan teman – teman wartawan agar lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugas,” tukasnya.

 

Kapolres menegaskan, bahwa dirinya sudah memerintahkan anak buahnya agar tidak menghalang-halangi bahkan melakukan kekerasan terhadap wartawan karena tugasnya memang untuk menyajikan informasi kepada khalayak publik.

 

“Kita berharap kejadian ini merupakan yang terakhir dan tidak terulang kembali,” tandasnya.

 

Suyuti dan Eko Hardiyanto, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI setempat kemudian menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada Kapolres.

No comments