Beraudiensi Dengan Rekan PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo, Ini Yang Disampaikan Kapolres Probolinggo Kota
Terkait kejadian
yang dialami oleh wartawan Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya terus mendapat
simpati di berbagai daerah. Di sisi lain, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M
Jauhari S.H., S.I.K., M.SI menyebutkan bahwa tak akan ada kekerasan terhadap
wartawan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Senin (29/03/2021),
PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo beraudiensi dengan Polres Probolinggo Kota
bertempat diruangan Kapolres.
Audiensi tersebut
merupakan wujud solidaritas dari PWI setempat untuk menyatakan sikap kepada
pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas oknum yang melakukan kekerasan
terhadap wartawan.
Ketua PWI Persiapan
Perwakilan Probolinggo, HA Suyuti menyampaikan, kekerasan yang dialami oleh
Nurhadi saat melaksanakan tugasnya merupakan hal yang melecehkan sekaligus
menghalang-halangi profesi jurnalistik.
“Kekerasan terhadap
pers seharusnya tidak terjadi, karena profesi jurnalis sudah dilindungi oleh UU
Pers. Kami berharap kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi di wilayah hukum
Polres Probolinggo Kota,” ujar Suyut.
Menanggapi hal
tersebut, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari menyatakan, kekerasan dan
penganiayaan tidak boleh dilakukan, termasuk kepada wartawan. Pemukulan sudah
masuk tindakan kriminal.
“Kekerasan terhadap
jurnalis ini memang seharusnya tidak terjadi, kemungkinan oknum yang melakukan
kekerasan tersebut belum paham betul bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh
undang-undang sehingga berani melakukan hal tersebut,” jelas Jauhari.
Kapolres juga
berpesan agar wartawan lebih berhati-hati lagi saat melaksanakan tugasnya,
apalagi berita tersebut bersifat sensitif.
“Kami harapkan teman
– teman wartawan agar lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugas,”
tukasnya.
Kapolres menegaskan,
bahwa dirinya sudah memerintahkan anak buahnya agar tidak menghalang-halangi
bahkan melakukan kekerasan terhadap wartawan karena tugasnya memang untuk menyajikan
informasi kepada khalayak publik.
“Kita berharap
kejadian ini merupakan yang terakhir dan tidak terulang kembali,” tandasnya.
Suyuti dan Eko
Hardiyanto, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI setempat kemudian
menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada Kapolres.
Post a Comment