Arus Lalin Jembatan Kedungasem Kota Probolinggo, Ini Kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota
Arus lalu lintas
(lalin) di jembatan Kedungasem di Jalan KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo,
yang menghubungkan Probolinggo dengan Kabupaten Lumajang, ditutup mulai Senin
(29/03/2021).
Meski ditutup, namun
kendaraan roda dua dan pejalan kaki masih bisa lewat. Mengingat jalan belum
ditutup total, dengan alasan jembatan belum dibongkar. Jika jembatan dibongkar,
jalan akan ditutup untuk seluruh kendaraan dan pejalan kaki.
Kasat Lantas Polres
Probolinggo Kota AKP Roni Faslah menyebutkan pihaknya sudah memasang banner
pemberitahuan penutupan jalan KH Hasan genggong, berikut jalur alternatifnya di
beberapa titik.
Seperti di pertigaan
Jorongan, Ketapang, perempatan Pilang dan pertigaan Wiroborang serta di dekat
jembatan Kedungasem.
Pihaknya juga
memasang rambu atau tanda penunjuk arah jalur alternative, berikut gambarnya.
Disebutkan, kendaraan truk dan bus atau kendaraan besar lainnya, yang dari arah
timur (Situbondo-Banyuwangi) dari jalan Panglima Sudirman, belok kanan di
pertigaan Wiroborang.
Lewat di Jalan Raden
Wijaya, Jalan Anggrek (Jalan Lingkar Utara) lalu lewat di Jalan Soekarno Hatta.
Sedang kendaraan
dari arah barat (Malang-Surabaya) yang hendak ke Lumajang atau Jember, bisa
belok kanan di pertigaan Ketapang lewat Jalan Raya Bromo, Prof. Hamka, Jalan
Ir. Sutami, Simpang 3 Jorongan – Jalan Raya Leces. Jika hendak ke Situbondo
atau Banyuwangi di pertigaan ketapang terus ke timur lewat Jalan
Soekarno-Hatta.
“Sampai di pertgaan
pilang belok kiri lewat jalan Anggrek atau JLU), Raden Wijaya dan belok kiri
lewat di jalan Panglima Sudirman,” jelas Kasat Lantas kepada tim Tribratanews,
Rabu (30/03/2021) siang.
Sedang untuk mobil
pribadi, mobil penumpang umum (MPU) dan sepeda motor dari arah timur
(Situbondo-Banyuwangi) bisa lewat jalan kota atau kabupaten. Yakni Jalan
Panglima Sudirman – Jalan Hasan Genggong – Jalan Sunan Ampel – Bundaran Serang
– Jalan Mastrip – Simpang 4 Wonoasih – Jalan Ir. Sutami.
Untuk kendaraan yang
dari arah timur (Banyuwangi-Situbondo juga bisa lewat jalaur kabupaten. Dari
jalan raya Dringu, di pertigaan Sinto belok kanan atau ke Selatan menuju
Simpang 3 Embong Miring lalu belok kanan ke Barat lewat Jalan Raya Leces.
“Jalur alternatif
ini berlaku mulai hari ini hingga tujuh bulan ke depan,” jelas AKP Roni.
Kepala Dishub Agus
Effendi akan berkoordinasi dengan Satlantas terkait kendaraan yang lewat di
jalan yang bukan jalur alternatif.
Misalnya kendaraan
besar yang lewat pertigaan Pasar
Kronong ke selatan,
Jalan Ahmad Yani dan Jalan Basuki Rahmat (Jalur Kota).
“Kami akan
berkoordinasi dengan Satlantas. Kalau lewat jalur kota kan melanggar. Biar
Satlantas yang menindak,” katanya singkat.
Post a Comment