Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Patalan Laksanakan Himbauan Di Tempat Ibadah
Wonomerto - Upaya Pencegahan penularan Virus corona
Babinkamtibmas Desa Patalan bersama Babinsa
melaksanakan kegiatan Penerapan Protokol kesehatan dalam memasuki fase
adaptasi kebiasaan baru di tempat ibadah Masjid Agung Ar-Tahman yang ada di
wilayah hukum Polsek Wonomerto, Rabu (03/02/2021).
Dalam kesempatan ini babinkamtibmas dan babinsa bertemu
langsung dengan Takmir Masjid Kyai Sahran selaku pengurus Masjid Agung
Ar-Rahman, babinkamtibmas dan babinsa Desa Patalan menjelaskan terkait
penerapan adaptasi kebiasaan baru agar pihak Takmir Masjid selalu mentaati
protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona di rumah ibadah yang di
percayakan ke pengurus Masjid.
Adapun poin-poin himbauan yaitu membentuk satgas covid- 19, Sebelum dan sesudah ibadah melakukan penyemprotan disenfektan, Wajib memakai masker, Wajib mengukur suhu badan dgn mengunakan thermal scanner, Mengatur jarak minimal 1 meter, Menghindari kontak fisik, dan Mempersingkat waktu ibadah.
"Pengurus Masjid agar mengingatkan memakai masker,
menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan melaksanakan
pengecekan suhu tubuh kepada warga yang akan beribadah," terang
Babinkamtibmas.
Selaku aparat teritorial Babinkamtibmas juga rutin memantau
persiapan Ibadah di Masjid, apakah sudah menyiapkan sarana dan prasarana serta
aturan protokol kesehatan.
"Jadi, tempat ibadah baik itu gereja atau masjid yang
sudah memenuhi syarat protokol kesehatan dan aman dari covid-19, sudah bisa
melaksanakan kegiatan ibadah," imbuhnya.
Post a Comment