Bagi Masker Kepada Warga, Ini Harapan Kapolsek Mayangan
Mayangan - Kegiatan Kepolisian
Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan 3 Pilar
Kecamatan Mayangan dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Mayangan AKP Suharsono,
S.H., M.M. melaksanakan Ops Yustisi yaitu penertiban protokol kesehatan dan
pembagian masker kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Ikan Mayangan pada
Rabu, (3/2/2021) pagi.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pada pelaksanaan giat tersebut selain
dari personel Polsek Mayangannamoak juga beberapa personel dari Koramil 01/0820
Probolinggo dan Kecamatan Mayangan turut serta dalam kegiatan tersebut.
Harapannya dengan kegiatan tersebut
mampu memberikan perhatian kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan
diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari dampak
pandemi COVID-19
"Dengan kami berikan himbauan
tentang protokol kesehatan dan kami bagi-bagikan masker semoga masyarakat
semakin hari semakin disiplin protokol kesehatan." Ujar Plh. Kapolsek AKP
Suharsono
Menurut PLH Kapolsek Mayangan saat
ditemui di lokasi Pasar Ikan Mayangan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini
melanjutkan kegiatan penertiban wajib masker dan pembagian masker di beberapa
titik pusat keramaian warga.
"Kemarin bersama Bapak
Kapolres Probolinggo Kota kami sudah melaksanakan di Pasar Kronong dan sekarang
berlanjut di Pasar Ikan Mayangan". Ungkap PlH Kapolsek Mayangan AKP
Suharsono, S.H., M.M.
" Bersama denga Tiga Pilar
Kecamatan Mayangan kami akan senantiasa melaksanakan kegiatan seperti ini guna
menekan angka pasien terkonfirmasi COVID-19". Imbuhnya.
Tujuan daripada giat kepolisian
terpadu dengan Tiga Pilar yang ada di wilayah Kecamatan Mayangan dan Kota
Probolinggo adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol
kesehatan serta mencegah penyebaran
Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment