Tiga Pilar Mayangan Laksanakan Operasi Yustisi Guna Tekan Angka Penyebaran Covid-19
Kepolisian Sektor Mayangan Resort
Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan TNI dan Pol PP dipimpin langsung oleh Kapolsek
Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo melaksanakan Operasi Yustisi di sepanjang
Jl. Ikan Kerapu Kota Probolinggo pada Rabu, (06/01/2021) malam.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,
dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak
memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji
akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh
petugas.
“Dengan jumlah pelanggar tidak
memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa
kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol
kesehatan." Ujar Panit Binmas Aiptu Gatot.
Menurut Kapolsek Mayangan bahwa
dalam kegiatan patroli maupun Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan himbauan
wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Untuk tingkat punishment
kegiatan saat ini sementara hanya sanksi
sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu
memakai masker kemanapun diluar rumah." Ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa Ops.
Yustisi ini dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan
kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak serta tujuan daripada giat Ops Yustisi yang
dilaksanakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka
turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum
Polsek Mayangan.
Post a Comment