Tegakkan Surat Edaran Walikota Probolinggo, Tim Satgas Gabungan Covid 19 Gelar Patroli Yustisi
Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Probolinggo, tim satgas gabungan covid 19 melaksanakan kegiatan Patroli yustisi pada Sabtu, (02/01/2021) malam. Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama di Mapolres dan dilanjutkan dengan patroli keliling kota Probolinggo.
Wakapolres
Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan sesuai dengan isi edaran,
bahwa Kota Probolinggo kembali menerapkan jam operasional buka pada pukul
07.00, tutup pukul 20.00 kecuali apotik dan pelayanan kesehatan tetap buka
seperti biasa, maka hari ini bersama dengan jajaran TNI, Satpol PP dan instansi
terkait, tim gabungan akan memberikan himbauan
kepada para pemilik Toko yang masih buka, untuk segera tutup.
“Pemilik toko yag
masih buka, akan kita arahkan untuk tutup. Sedangkan masyarakat yang masih
berkerumun, akan kita bubarkan.” Terang Wakapolres.
Lebih lanjut,
Wakapolres juga mengajak warga Kota Probolinggo untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. Protokol kesehatan,
tambah Waka, merupakan cara yang efektif untuk menekan penyebaran virus covid
19 terutama di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
“Mudah-mudahan bisa
dimengerti dan dipahami karena kebijakan ini semata-mata untuk mencegah
penyebaran COVID 19 di wilayah Kota Probolinggo. Tentunya, ini membutuhkan
komitmen bersama untuk saling menjaga satu sama lain. Mustahil hanya dari sisi jajaran
kepolisian dan pemerintah saja untuk mengatasi dan mencegahnya, harus dihadapi
bersama,” jelas Wakapolres Probolinggo Kota.
Dalam kegiatan patroli yustisi ini, tim satgas gabungan menyisir Kota Probolinggo mulai dari Alun-alun Kota Probolinggo hingga sepanjang jalan Tjokro dan bundaran Gladak Serang.
Post a Comment