Polsek Sumberasih Laksanakan Patroli Wisata Pasca Penutupan Sementara Sesuai SE Bupati
Memasuki libur panjang baik itu
libur sekolah, libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini menjadi momen yang tepat
untuk berkumpul bersama keluarga dan menikmati libur akhir tahun. Namun tahun
ini masyarakat tidak bisa leluasa menikmati hari libur tahun baru dikarenakan
masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Sesuai dengan Surat Edaran yang
telah diterbitkan oleh Bupati Probolinggo dalam rangka mengantisipasi
peningkatan penyebaran Covid-19 selama masa liburan natal dan tahun baru, 3
personil Polsek Sumberasih yang dipimpin oleh Ka SPKT A Aiptu Datuk Purwanto
S.H beserta Anggotanya membantu pengamanan di tempat Wisata Argowisata (Kokap)
yang terletak di Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih. Sabtu (02/01).
Bergabung dengan personel lain, dan
instansi samping, giat pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat
wisata tidak menerima pengunjung sesuai dengan peraturan Bupati Probolinggo
bahwasanya mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021 seluruh tempat
wisata di Kabupaten Probolinggo ditutup.
“Pengamanan dilakukan untuk
memastikan bahwa tempat wisata ini tidak melayani pengunjung selama masa libur
tahun baru 2021. Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan warga di masa pandemi
Covid-19,”ujar Aiptu Datuk Purwanto.
Objek wisata diwilayah Kecamatan
Sumberasih tersebut normalnya selalu ramai dikunjungi baik warga dari dalam
maupun luar wilayah. Namun kali ini, berdasarkan penuturan Kapolsek Sumberasih
yang menunjuk Piket KaSPKT di area wisata Argowisata (Kokap) terpantau sepi
tidak ada pengunjung.
“Dengan diterbitkannya SE Bupati
kali ini diharapkan para warga mau bersinergi dan mematuhi peraturan yang ada
sehingga dapat mengurangi angka penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten
Probolinggo, dan pandemi dapat segera berakhir”, harap KaSPKT Polsek Sumberasih
Aiptu Datuk Purwanto.
Post a Comment