Polsek Mayangan Patroli Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Study Lingkungan
Mayangan - Memasuki hari libur akhir pekan Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan kepolisian secara preventif atau pencegahan dengan melakukan patroli di tempat - tempat wisata selain untuk mengantisipasi tindak kriminal juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pihak pengelola tempat wisata.
Unit Patroli 822 Polsek Mayangan di awaki oleh Bripka Hadi. S dan Bripda Andhy Eko mengarahkan beat patrolinya ke tempat wisata TWSL siang itu Minggu ( 10/1/2021 ), TWSL merupakan salah satu ikon wisata tangguh di kota Probolinggo yang menerapkan protokol kesehatan yakni setiap pengunjung yang datang wajib memakai masker dan wajib membawa handsanitizer sendiri.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, S.H. melalui personel yang sedang melaksanakan patroli menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada security yang berjaga dan himbauan protokol kesehatan kepada pengunjung yang datang.
"Kami sampaikan kepada security agar selalu waspada akan segala bentuk kejadian yang sifatnya akan menjadi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi wisata dan kepada pengunjung agar selalu memperhatikan protokol kesehatan." Ujar Bripka Hadi. S.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, S.H. mengatakan bahwa masyarakat yang pada saat ini melakukan aktifitas liburan jangan sampai menimbulkan klaster baru dikarenakan masa pandemi Covid-19 belum berakhir,.
"Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola tempat." Ujar Kapolsek.
Pemerintah berharap besar kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 diharapkan warga masyarakat tanpa diawasi sudah mengerti dan paham akan protokol kesehatan dan menjadikannya sebagai sebuah kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19.
Post a Comment