Operasi Yustisi tongas Kembali Sasar Warga Yang Tak Patuh Prokes
Polsek Tongas - Kepolisian Sektor
Tongas bersama Koramil Tongas, Satpol PP, Satgas covid-19 dan Dinas kesehatan
kecamatan Tongas kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di
AKR Tongas Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas, Kamis (07/01/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin
langsung oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Aipda Moh. Ilham operasi yustisi mengarah
kepada pengendara R2 dan R4 yang mau mengisi BBM maupun melintas.
“Sasaran dalam giat operasi yustisi
adalah para pengendara R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker, Nantinya akan
diberikan masker serta sanksi supaya pelanggar prokes menyadari dan tidak
mengulanginya lagi.” ujar Aipda Moh. Ilham.
Dijelaskan, bahwa tujuan
dilaksankannya Operasi Yustisi atau razia masker agar masyarakat dapat disiplin
mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona yang mana
penyebarannya semakin luas dan banyak yang sudah terpapar atau terjangkit virus
covid-19.
“Ini untuk memastikan bahwa
masyarakat dapat disiplin mentaati dan menerapkan peraturan pemerintah tentang
pencegahan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Tongas.
Dalam giat Ops Yustisi razia masker sedikitnya ada 7 orang melanggar. Seluruh
pelanggar diberikan sanksi berupa pengucapan janji dan teguran lisan.” jelas
Ps. Kanit Lantas Polsek Tongas.
Kapolsek Tongas Iptu Gendut
Wijayanto saat ditemui di Mako Polsek Tongas menjelaskan bahwa kegiatan operasi
yustisi dilakukan untuk menekan angka penularan wabah virus covid-19 yang
semakin meningkat.
"Operasi Yustisi dilakukan
untuk mencegah dan menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan
Tongas yang mana banyak masyarakat yang terpapar. Maka dari itu operasi yustisi
dilakukan setiap hari guna menurunkan dan menyadarkan masyarakat untuk selalu
mentaati protokoler kesehatan dan saya menjelaskan kepada para personil yang
melaksanaka Ops yustisi harus bersikap santun dan humanis." Ujar Iptu
Gendut Selaku Kapolsek Tongas.
Post a Comment