Jelang Malam Pergantian Tahun, Tiga Pilar Wonomerto Masif Laksanakan Operasi Yustisi
Wonomerto - Jelang malam tahun baru
2021, Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota bersama Koramil serta
Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin
Protokol Kesehatan Covid-19 Sesuai Inpres No.6 Th 2020 di Wilkum Polsek
Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Kamis (31/12/2020).
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus
Wahyono menyampaikan bahwa Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dalam rangka penindakan
terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang
tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam
giat Operasi Yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak
menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul,”
tegasnya.
Adapun hasil yang didapat pada Ops
Yustisi hari ini, Tiga Pilar Wonomerto menindak pelanggar yang tidak memakai
masker, dinerikan sanksi teguran Lisan dan sanksi Sosial.
Sambung masih kata Kapolsek
Wonomerto, Selain menggelar Operasi Yustisi juga dilakukan kegaiatan kepolisian
yang ditingkatkan (KKYD) berupa Operasi Cipta Kondisi jelang tahun baru 2021.
“Operasi ini digelar untuk mencegah
terjadinya kriminalitas atau pelanggaran sehingga terpelihara dan terciptanya
situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru 2021 di masa
pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dalam giat tersebut petugas
melakukan penggeledahan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam,
narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Selain itu, petugas juga melakukan
pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas, pemeriksaan meliputi kelengkapan
surat-surat dan barang bawaannya.
Post a Comment