Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Personil Polsek Mayangan Sambang Tokoh Masyarakat
Mayangan - Polsek Mayangan Polres
Probolinggo Kota melalui Bhabinkamtibmas Bripka Mahendra Herning. P, S.H.
berkunjung ke rumah salah satu tokoh masyarakat di wilayah kelurahan Kecamatan Mayangan, selain untuk lebih
mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat sembari juga menyampaikan
himbauan-himbauan tentang keamanan ketertiban di masyarakat serta perlunya
penerapan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di masa masih pandemi
Covid-19 pada Rabu (27/1/2021).
Door To Door Sistem (DDS) merupakan
strategi Pemolisian Masyarakat agar terciptanya masyarakat peduli situasi
lingkungan terkait kemanan dan gangguan sosial lainnya untuk menciptakan
kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bripka Mahendra Herning. P, S.H. di
sela-sela perbincangan yang sedikit menarik akan sendau gurau dengan warga tak
lupa menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan peduli dan tanggap
situasi disekitarnya, " Pak dalam situasi pandemi saat ini lingkungan
terkesan sepi lengang yg bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan mohon agar
warga menghidupkan kembali Siskamlingnya dengan protokol kesehatan tentunya
seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak". Ucap
Bhabinkamtibmas Mahendra.
Menurut Kapolsek Mayangan Kompol
Bambang Ponco Utomo, S.H. saat ditemui di Mapolsek mengatakan bahwa dalam
situasi pandemi yang masih belum berakhir warga masyarakat harus tetap sabar
menghadapi ujian ini dan sadar akan kepentingan bersama demi kesehatan serta
keselamatan bersama.
"Warga masyarakat diharapkan
mengerti akan situasi pada sekarang ini, hampir seluruh negara merasakan
pandemi ini bukan hanya di Indonesia, dengan masyarakat patuh terhadap Peraturan
Pemerintah, masyarakat sudah membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini.” Ungkap
Kapolsek Bambang
Ia juga menegaskan sesuai dengan
peraturan pemerintah yang tersirat dalam Inpres No.6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan
diberikan sanksi sosial sampai dengan sanksi berupa denda.
Untuk membantu program percepatan
penanganan Covid-19 yang terpenting saat ini adalah bagaimana masayarakat kita
secara utuh dan menyeluruh patuh akan peraturan pemerintah untuk menerapkan
protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari yakni salah satunya adalah
Memakai Masker, Mencuci Tangan Menjaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Post a Comment