Bangun Kedekatan, Begini Cara Ps. Kanit Binmas Polsek Mayangan Sapa Warga
Mayangan - Polsek Mayangan Polres Probolinggo
Kota melalui Panit Binmas Aiptu Gatot AS. S.H. berkunjung ke rumah salah satu
tokoh masyarakat di wilayah kelurahan Wiroborang Kecamatan Mayangan, selain
untuk lebih mendekatkan diri antara polri dengan masyarakat sembari juga
menyampaikan himbauan-himbauan tentang keamanan ketertiban di masyarakat serta
perlunya penerapan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di masa masih
pandemi Covid-19 pada Rabu (20/1/2021) malam.
Patroli sambang merupakan strategi
Pemolisian Masyarakat agar terciptanya masyarakat peduli situasi lingkungan
terkait kemanan dan gangguan sosial lainnya untuk menciptakan kamtibmas yang
aman dan kondusif.
Panit Binmas Aiptu Gatot AS. S.H.
di sela-sela perbincangan yang sedikit menarik akan sendau gurau dengan warga
tak lupa menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan peduli dan
tanggap situasi disekitarnya, " Pak dalam situasi pandemi saat ini lingkungan
terkesan sepi lengang yg bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan mohon agar
warga menghidupkan kembali Siskamlingnya dengan protokol kesehatan tentunya
seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak". Ucap
Panit Binmas Aiptu Gatot AS. S.H.
Menurut Kapolsek Mayangan Kompol
Bambang Ponco Utomo, S.H. saat ditemui di Mapolsek mengatakan bahwa dalam
situasi pandemi yang masih belum berakhir warga masyarakat harus tetap sabar
menghadapi ujian ini dan sadar akan kepentingan bersama demi kesehatan serta
keselamatan bersama, " Warga masyarakat diharapkan mengerti akan situasi
pada sekarang ini, hampir seluruh negara merasakan pandemi ini bukan hanya di
Indonesia, dengan masyarakat patuh terhadap peraturan pemerintah, masyarakat
sudah membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini ". Ungkap Kapolsek
Bambang
Ia juga menegaskan sesuai dengan
peraturan pemerintah yang tersirat dalam Inpres No.6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan
diberikan sanksi sosial sampai dengan sanksi berupa denda ". Tegas
Kapolsek Mayangan
Untuk membantu program percepatan
penanganan Covid-19 yang terpenting saat ini adalah bagaimana masayarakat kita
secara utuh dan menyeluruh patuh akan peraturan pemerintah untuk menerapkan
protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari yakni salah satunya adalah
Memakai Masker, Mencuci Tangan Menjaga Jarak dan hindari kerumunan.
Post a Comment