Tiga Pilar Mayangan Ops Yustisi Wilayah Kelurahan Mayangan Tekan Penyebaran Covid-19
Mayangan - Kegiatan Kepolisian
Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama
dengan Unsur Tiga Pilar Kecamatan Mayangan ( Kasie Trantib, DanPos Mayangan dan
Ps. Panit Binmas Polsek Mayangan juga Kelurahan Mayangan (Lurah, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas) melaksanakan Operasi Yustisi di sepanjang jalan wilayah
Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada Rabu, (30/12/2020)
pagi.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dalam kegiatan tersebut mendapatkan
hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa
teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar
rumah serta diberikan masker oleh petugas.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panitia Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot. A.S yang saat itu sedang melaksanakan penegakan disiplin wajib masker mengatakan
"Dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin
menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat
akan pentingnya protokol kesehatan" Ujar Aiptu Gatot
Menurut Kapolsek Mayangan bahwa
dalam kegiatan patroli maupun Operasi Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib
masker dilakukan secara persuasif dan humanis dan untuk tingkat wilayah
sekitaran kecamatan mayangan dan kanigaran sementara hanya sanksi sosial
seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai
masker kemanapun diluar rumah.
Kapolsek juga menambahkan walaupun
begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya Operasi Yustisi dapat menurunkan
pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya
protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Tujuan daripada giat Ops Yustisi Tiga Pilar TNI-POLRI dan Pemerintah yang ada di wilayah kecamatan mayangan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.
"Sebagai masyarakat yang baik harusnya turut prihatin dengan situasi wabah ini
yang semakin hari semakin tidak berujung semakin banyak korban meninggal dunia
akibat Virus Corona untuk itu patuhi dengan penuh kesadaran aturan pemerintah
dengan mengedepankan Protokol Kesehatan," tegas Kapolsek Mayangan.
Post a Comment