Header Ads

Tiga Pilar Mayangan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

 

Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga Pilar laksanakan Operasi Yustisi di sekitar Jl. Ikan Kerapu Kota Probolinggo pada Senin, (07/12/2020) .

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,  dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar baik pengguna R2 maupun masyarakat sekitar di dapati tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panit Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot yang saat itu sedang melaksanakan penegakan disiplin wajib masker.

 

"Dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol kesehatan" Ujar Aiptu Gatot. 

 

Menurut Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.

 

 "Untuk tingkat wilayah sekitaran kecamatan mayangan dan kanigaran sementara hanya sanksi sosial seperti mengucapkan Pancasila, bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai masker kemanapun diluar rumah ". Ungkap Kapolsek

Kapolsek juga menambahkan walaupun begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya Ops Yustisi dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 

Tujuan daripada giat Ops Yustisi Tiga Pilar TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

 

No comments