Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Masih Kedapati Warga Tak Gunakan Masker
Polsek Kademangan Polres
Probolinggo Kota terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhapada
masyarakat. bahkan, kali ini sejumlah warga kedapatan tidak menggunakan masker
berkerumun atau berkumpul di tempat umum, Sabtu (12/12/2020).
Panit binmas Polsek Kademangan
Aipda Slamet mengatakan, patroli pendisiplinan prokes ini rutin dilaksanakan
oleh petugas piket dan melibatkan beberapa personel Polsek.
Pada saat itu, saat personel Polsek
Kademangan berpatroli mendapati sejumlah orang
yang sedang berkerumun di seputaran
jalan Bromo Kel. Triwung lor, namun tidak menggunakan masker. Kemudian,
petugas Polsek mengumpulkan orang tersebut untuk diberikan pengarahan terkait
pentingnya mematuhi prokes.
“Tidak lupa kami mensosialisasikan Perda Prov Jatim No.2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan serta Kami akan tindak tegas siapapun yang melanggar karena ini semua semi kebaikan bersama." Ujar Aipda Slamet.
Setelah diberi pemahaman, sejumlah
orang ini langsung diberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak mematuhi
Protokol Kesehatan (tidak menggunakan masker). Sanksi teguran Pelanggar yang
tidak memakai masker adalah menyebutkan nama Presiden, Wakil Presiden, Gubernur
Jatim & Walikota Probolinggo.
Ditemui di tempat lain Kapolsek
Kademangan Polres Probolinggo Kota mengatakan bahwa kegiatan patroli untuk
penegakan disiplin warga dalam menaati aturan protokol kesehatan terus kita
lakukan.
“Kegiatan penegakkan prokes akan
gencar Kami lakukan dan ditingkatkan
agar dapat mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat, karena
wilayah kita kembali menjadi salah satu zona merah.” Tambah Kapolsek Kademangan
Post a Comment