Header Ads

Tekan Angka Penularan Covid-19, Polsek Mayangan Gelar Razia Prokes Di Pintu Masuk Pelabuhan


Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan KPLP Pelabuhan Tanjung Tembaga dipimpin langsung oleh Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo melaksanakan Operasi Yustisi di area pintu masuk area Pelabuhan di Jl. Tanjung Tembaga Kota Probolinggo pada Rabu, (16/12/2020) pagi.

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,  dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

“Dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol kesehatan," Ujar Panit Provos Aiptu Niman yang saat itu berada di lokasi.

 

Menurut Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.

 

"Untuk tingkat punishment kegiatan saat ini  sementara hanya sanksi sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai masker kemanapun diluar rumah," Ungkap Kapolsek.

 

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi pelanggar protokol kesehatan ini guna menekan angka pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 

 

No comments