Tekan Angka Penularan Covid-19, Polsek Mayangan Gelar Razia Prokes Di Pintu Masuk Pelabuhan
Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan KPLP Pelabuhan Tanjung
Tembaga dipimpin langsung oleh Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo
melaksanakan Operasi Yustisi di area pintu masuk area Pelabuhan di Jl. Tanjung
Tembaga Kota Probolinggo pada Rabu, (16/12/2020) pagi.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,
dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak
memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji
akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh
petugas.
“Dengan jumlah pelanggar tidak
memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa
kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol
kesehatan," Ujar Panit Provos Aiptu Niman yang saat itu berada di lokasi.
Menurut Kapolsek Mayangan bahwa
dalam kegiatan patroli maupun Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan himbauan
wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Untuk tingkat punishment
kegiatan saat ini sementara hanya sanksi
sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu
memakai masker kemanapun diluar rumah," Ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi
pelanggar protokol kesehatan ini guna menekan angka pelanggar protokol
kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan
memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Post a Comment