Tak Patuh Prokes, Polsek Tongas Beri Sanksi Warga Tak Gunakan Masker
Tongas - Disiplin protokoler
kesehatan yaitu 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)
merupakan vaksinasi sementara dalam mencegah adanya penyebaran virus covid-19.
Selasa, (29/12/2020) Ps. Kanit
Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu berserta Bhabinkamtibmas Desa Curah tulis
melakukan patroli sekaligus memberikan bantuan masker kepada masyarakat
melanggar protokoler kesehatan di Desa Curah Tulis Kecamatan Tongas.
Setiap malam rutin dilaksanakannya
patroli mencegah adanya tindakan kriminalitas di Desa maupun jalan raya Tongas
dan dimasa pandemi ini kami juga melakukan patroli ke desa-desa untuk mencegah
adanya kerumunan disetiap warung-warung atau tempat masyarakat menongkrong.
"Kami juga akan menindak
langsung kepada masyarakt yang melanggar protokoler kesehatan dengan kami
berikan masker, himbauan dan edukasi agar tetap mengyunakan masker saat keluar
rumah dan digunakan dengan benar". Pungkas Aipda Wahyu.
Beserta Bhabinkamtibmas Desa Curah
Tulis Bripka Setyo juga memberikan sedikit tambahan agar kegiatan patroli malam
harus dilakukan setiap hari oleh bhabinkamtibmas maupun petugas jaga.
Kegiatan patroli sangatlah tepat
dalam mencegah adanya tindak kriminal di wilayah Tongas yang mana banyak
tempat-tempat yang sepi dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan
Curanmor, curat dan curas.
"Dan mengenai virus covid-19
bhabinkamtibmas mempunyai peran penting untuk memfahamkan dan memberikan
edukasi bahwa memang covid-19 itu ada dan sudah banyak warga atau
masyarakat-masyarakat dan juga pemimpin-pemimpin daerah yang terjangkit dan
sampai meninggal dunia." Tutup Bripka Setyo.
Post a Comment