Header Ads

Tak Kenal Waktu, Tiga Pilar Mayangan Gencar Lakukan Operasi Yustisi


 

Operasi Yustisi Penegakan disiplin kepada masyarakat untuk mentaati dan menerapkan protokoler kesehatan Ps. Kanit Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot bersama 3 Pilar Kecamatan Mayangan melaksanakan Operasi Yustisi di Pintu masuk Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo, Sabtu (19/12/20).

 

Tidakan operasi yustisi tidak ada henti-hentinya dilakukan bersama 3 pilar. Hal ini dilakukan untuk menyadarkan kepada masyarakat kecamatan mayangan dan para pengendara R2 dan R4 yang memasuki area pelabuhan agar mematuhi protokoler kesehatan.

 

Himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan kami berikan sambil melakukan operasi yustisi, operasi yustisi kali ini kami mendapati abang becak dengan penumpangnya  yang melintas tidak memakai masker, kami berikan sanksi berupa pembacaan pancasila sebagai efek jera kepada para pengendara untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokoler kesehatan lainnya. Dan untuk para masyarakat yang tidak memakai masker kami berikan sanksi bersumpah untuk selalu menggunakan masker dan berdo'a agar virus covid-19 cepat selalai dan hilang.

 

"Kami mendapati 9 orang yang melanggar protokoler kesehatan diantaranya 7 orang tidak memakai masker dan 2 orang membawa tetapi tidak digunakan sambil memberikan sanksi, kami juga menjelaskan betapa pentingnya mematuhi protokoler kesehatan utamanya memakai masker." Imbuh Ps. Kanit Binmas Polsek Mayangan.

 

Selain itu Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo yang berada di Mapolsek Mayangan turut memberikan tambahan arahan atas operasi yustisi yang di lakukan Ps. Kanit Binmas berserta 3 pilar kecamatan Mayangan.

 

"Kegiatan operasi yustisi memang harus terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang mana virus covid-19 mulai meningkat angka penularanya. Maka dari itu operasi yustisi tetap dilakukan agar masyarakat disiplin dan faham bagaimana pencegahan penularan virus tersebut." Ucap Kapolsek Mayangan.

No comments