Polres Beserta Instansi Terkait Gelar Ops. Yustisi Di Alun-Alun Kota Probolinggo
Guna mengoptimalkan
tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga terkait kewajiban penggunaan masker, pagi
ini Kepolisian di Kota Probolinggo kembali melaksanakan operasi yustisi
protokol kesehatan.
Tak terkecuali di Alun-alun
Kota Probolinggo, upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat tentang
penerapan protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres AKP
Retno Utami. Minggu (06/12/2020) pagi
Melibatkan petugas
gabungan yang terdiri dari personel TNI – Polri, Satpol PP dan Dishub Kota
Probolinggo, kegiatan penertiban ini pun dipusatkan di sekitaran alun-alun Kota
Probolinggo dan sepanjang Jl. Suroyo Kota Probolinggo
Kasat Binmas
menegaskan, operasi yustisi digelar sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6
Tahun 2020, Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Sementara
itu, dari hasil penertiban tersebut terdapat belasan warga yang tidak memakai masker dan
sudah diberikan sanksi berupa teguran tertulis, menghapalkan butir- butir
Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta diberikan masker untuk
langsung dipakai.
“Kegiatan Penegakan
hukum penerapan disiplin Protokol Kesehatan malam ini dengan metode stationer
dan hunting system itu tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis dengan
sasaran masyarakat tidak memakai masker selanjutnya bagi warga yang melanggar
akan dikenakan sanksi” terang Kasat.
“Lewat kegiatan ini
kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan pemerintah guna
mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, ” pungkas AKP
Retno.
Post a Comment