Header Ads

Polres Beserta Instansi Terkait Gelar Ops. Yustisi Di Alun-Alun Kota Probolinggo

 


Guna mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga terkait kewajiban penggunaan masker, pagi ini Kepolisian di Kota Probolinggo kembali melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.

 

Tak terkecuali di Alun-alun Kota Probolinggo, upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres AKP Retno Utami. Minggu (06/12/2020) pagi

 

Melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI – Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Probolinggo, kegiatan penertiban ini pun dipusatkan di sekitaran alun-alun Kota Probolinggo dan sepanjang Jl. Suroyo Kota Probolinggo

 

Kasat Binmas menegaskan, operasi yustisi digelar sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Sementara itu, dari hasil penertiban tersebut terdapat  belasan warga yang tidak memakai masker dan sudah diberikan sanksi berupa teguran tertulis, menghapalkan butir- butir Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta diberikan masker untuk langsung dipakai.

 

“Kegiatan Penegakan hukum penerapan disiplin Protokol Kesehatan malam ini dengan metode stationer dan hunting system itu tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker selanjutnya bagi warga yang melanggar akan dikenakan sanksi” terang Kasat.

 

“Lewat kegiatan ini kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan pemerintah guna mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, ” pungkas AKP Retno.

No comments