Libur Natal Dan Tahun Baru, Polsek Kademangan Sebar Masiv Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Terhadap Prokes
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan
maklumat baru Nomor Mak /4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan
Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2020 tanggal 23
Desember 2020.
Menyikapi maklumat tersebut
Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo kota AKP Soemardjo SPD M.M menjelaskan
bahwa penerbitan maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah
rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
Kapolsek memerintahkan
anggotanya Polsek Kademangan untuk
memasang maklumat tersebut di tempat-tempat strategis yang bisa diketahui
masyarakat, seperti yang dilakukan Panit Binmas Aipda Hedi memasang Maklumat di pertokoan yang ada di wilayah
hukum Polsek Kademangan.
Dalam Maklumat Kapolri tersebut
kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan
penyebaran covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih
berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Pemberitahuan Maklumat itu juga
bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan
masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru
2021,khususnya masyarakat Kota Probolinggo.
“Dikeluarkan Maklumat tersebut
ditujukan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau
kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Diantaranya
adalah perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah,
pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan pawai dan karnaval,serta
pesta penyalaan kembang api,” tambah Kapolsek.
Bahwa apabila ditemukan perbuatan
yang bertentangan dengan maklumat Kapolri maka setiap anggota polri wajib
melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, tutup Kapolsek Kademangan.
Post a Comment