Header Ads

Libur Natal Dan Tahun Baru, Polsek Kademangan Sebar Masiv Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Terhadap Prokes

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat baru Nomor Mak /4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2020 tanggal 23 Desember 2020.

 

Menyikapi maklumat tersebut Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo kota AKP Soemardjo SPD M.M menjelaskan bahwa penerbitan maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

 

Kapolsek memerintahkan anggotanya  Polsek Kademangan untuk memasang maklumat tersebut di tempat-tempat strategis yang bisa diketahui masyarakat, seperti yang dilakukan Panit Binmas Aipda Hedi memasang  Maklumat di pertokoan yang ada di wilayah hukum Polsek Kademangan.

 

Dalam Maklumat Kapolri tersebut kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Pemberitahuan Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,khususnya masyarakat Kota Probolinggo.

 

“Dikeluarkan Maklumat tersebut ditujukan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Diantaranya adalah perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan pawai dan karnaval,serta pesta penyalaan kembang api,” tambah Kapolsek.

 

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tutup Kapolsek Kademangan.


No comments