Kunjungi pasar tradisional, Kanit Sabhara Polsek Wonomerto sosialisasikan Inpres No.6 Tahun 2020
Wonomerto – Gencarnya Polsek
Wonomerto Polres Probolinggo Kota melakukan himbauan dialogis Inpres (Instruksi
Presiden) No.6 Tahun 2020, tanggal 04 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 di Wilayah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo
tepatnya di sebuah pasar tradisional yang terletak di Desa Patalan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul
06.30 wib dalam rangka mendukung pendisiplinan masyarakat menuju Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19, Senin (29/11/2020).
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus
Wahyono menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada
masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari di
masyarakat tengah pandemi Covid-19 dengan maksud adalah masyarakat dapat
mengerjakan aktivitasnya secara normal, namun juga tetap waspada terhadap
penyebaran Virus Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan seperti, penggunaan
masker, jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.
“Kita ketahui bersama bahwa masih
banyaknya masyarakat masih belum memahami terkait pengertian Adaptasi Kebiasaan
Baru (AKB) dengan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, untuk
itu perlu dilaksanakan kegiatan semacam ini secara terus-menerus, ini juga
langkah kita mendukung pemerintah dengan mensosialisasikan instruksi presiden
ini,” jelas Iptu Agus Wahyono saat memberikan keterangannya.
“Kegiatan himbauan dialogis dengan
menyampaikan protokol kesehatan kepada para pedagang serta para pengunjung
pasar dengan mengatur jarak pada setiap lapak dan setiap pembeli kurang lebih 1
meter, menghimbau untuk menyiapkan tempat pencucian tangan dan penggunaan
masker dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 menuju Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB),” tambahnya.
“Untuk kelanjutan kegiatan ini,
pihaknya akan lebih kontinyu melakukan sosialisasi secara intens kepada
masyarakat tentang pendisiplinan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan
penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Polisi berpangkat
Iptu tersebut.
Post a Comment