Kapolsek Sumberasih Bersama Tiga Pilar Sinergi Berikan Himbauan Prokes Di Area Pasar
Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto,
S.H ikut turun langsung melaksanakan patroli dan monitoring kegiatan penerapan
protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di pasar tradisional Muneng,
Kec. Sumberasih, Kab. Probolinggo. Minggu (20/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut pengecekan
penerapan protokol kesehatan bersama Anggota polsek Sumberasih, anggota Koramil
0820/06 Sumberasih, dan Kecamatan Sumberasih melakukan belusukan ke dalam pasar tradisional Muneng.
melakukan pengecekan tersebut dengan tujuan untuk memastikan bahwa para
pengunjung pasar melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar protokol kesehatan
yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami menemukan masyarakat yang
tidak pakai masker. Dan Kami terus Menghimbau kepada pedagang dan pengunjung
pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena disiplin adalah vaksin
untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata IPTU Suyanto di tengah pasar
Tak lupa pula Kapolsek memberikan
himbauan dan pesan – pesan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar apa
bila terjadi gangguan kamtibmas agar melaporkan kepihak yang berwajib.
Selama kegiatan berlangsung jumlah
warga yang melanggar disiplin prokes / warga masyarakat yang terjaring tidak
menggunakan masker Sebanyak 8 orang, dan kepada yang melanggar prokes yang
tidak menggunakan masker diberikan tegoran lisan dan diberi Masker Gratis.
Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto,
SH mengatakan “bahwa patroli dan sambang sudah menjadi kegiatan rutin oleh
Personil Polsek Sumberasih untuk menjaga
kamtibmas dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan
masyarakat.”
“Ini merupakan wujud bakti Polri
dalam hal menjaga kondisi kamtibmas dan untuk memutus mata rantai Covid-19″,
ujar Kapolsek.
Dia juga menegaskan "Jangan
anggap remeh virus Corona ini, karena virus ini sudah menjadi pandemi. Kita
harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya wilayah hukum
Polres Probolinggo kota karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai
kewajiban melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman bahaya.”Tutupnya.
Post a Comment