Header Ads

Jelang Tahun Baru 2021, Kapolres Probolinggo Kota Larang Masyarakat Berkerumun

 


Polres Probolinggo Kota melarang masyarakat berkerumun di saat perayaan pergantian malam tahun baru. Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si kepada tim Tribratanews, Senin (28/12/2020).

 

“Kami imbau agar masyarakat tidak berkerumun di saat perayaan malam tahun baru nanti,” tandasnya.

 

Larangan itu dilakukan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

 

“Covid-19 ini masih belum berakhir, makanya kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang massa dan tetap mematuhi prokes,” katanya.

 

AKBP RM Jauhari menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika masih ada masyarakat yang tetap melakukan kerumunan.

 

“Jika memang masih saja melakukan kegiatan yang mengungdang kerumunan, akan kita bubarkan nanti,” ungkapnya.

 

Di malam pergantian malam tahun baru nanti, petugas akan melakukan pantroli di wilayah Kota Probolinggo. “Petugas nanti akan melakukan patroli keliling,” katanya singkat

 

 

 

 

No comments