Jelang Tahun Baru 2021, Kapolres Probolinggo Kota Larang Masyarakat Berkerumun
Polres Probolinggo
Kota melarang masyarakat berkerumun di saat perayaan pergantian malam tahun
baru. Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari S.H.,
S.I.K., M.Si kepada tim Tribratanews, Senin (28/12/2020).
“Kami imbau agar
masyarakat tidak berkerumun di saat perayaan malam tahun baru nanti,”
tandasnya.
Larangan itu
dilakukan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Covid-19 ini masih
belum berakhir, makanya kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan
kegiatan yang mengundang massa dan tetap mematuhi prokes,” katanya.
AKBP RM Jauhari
menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika masih ada masyarakat yang tetap
melakukan kerumunan.
“Jika memang masih
saja melakukan kegiatan yang mengungdang kerumunan, akan kita bubarkan nanti,”
ungkapnya.
Di malam pergantian
malam tahun baru nanti, petugas akan melakukan pantroli di wilayah Kota
Probolinggo. “Petugas nanti akan melakukan patroli keliling,” katanya singkat
Post a Comment